ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi menetapkan agenda kerja wakil rakyat untuk sepanjang bulan Agustus. Penetapan ini dirumuskan melalui rapat koordinasi antara pimpinan DPRD Kota Samarinda bersama Badan Musyawarah (Banmus) guna memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan secara terukur.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa bulan ini akan diwarnai oleh serangkaian sidang penting dalam mengawal pembangunan daerah. "Jadi kegiatan di bulan Agustus itu memang banyak rapat paripurna yang kita jadwalkan di bulan tersebut," ujar Helmi.
Selain pelaksanaan sidang paripurna, Banmus juga menyepakati penjadwalan kerja bagi alat kelengkapan dewan, khususnya Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian berbagai rancangan peraturan daerah yang sedang ditangani agar memiliki garis waktu kerja yang jelas dan efektif.
Helmi Abdullah menambahkan bahwa penyelarasan jadwal ini sangat dibutuhkan agar kinerja tiap anggota dewan berjalan secara optimal. "Selain sidang utama, kami juga menggelar rapat penyusunan jadwal untuk pansus," ungkapnya.
Di samping penyelesaian rancangan peraturan daerah, DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian khusus pada agenda penetapan arah kebijakan keuangan daerah.
Para anggota dewan dijadwalkan segera menggelar pembahasan intensif terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pihak pemerintah kota.
Diakhir, Helmi menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal penyusunan anggaran tersebut. "Kemudian kita juga ada rapat pembahasan APBD dan Perda APBD 2026," tegas Helmi.(RHM)
0 Komentar