DPRD Samarinda Minta Satpol PP Tegakkan Perwali Terkait Usaha BBM Eceran

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti masih maraknya antrean panjang kendaraan yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU. 

Kondisi ini disinyalir terjadi karena sebagian pasokan BBM bersubsidi tersebut justru tersalurkan ke usaha pengisian eceran seperti Pertamini, padahal hak utamanya berada di tangan masyarakat umum.

​"Sebetulnya peruntukannya untuk masyarakat yang memang mempunyai hak untuk dapat kuota Pertalite itu sendiri," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata.

​Mengenai keberadaan Pertamini di pinggir jalan, Aris menyebut operasional tersebut secara aturan melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Perda Trantibum). 

Meski demikian, penegakan aturan oleh Satpol PP saat ini masih mengedepankan tindakan sosialisasi dan teguran secara bertahap agar proses penertiban berjalan kondusif sesuai keinginan Wali Kota untuk menciptakan kota yang tertib.

​"Teman-teman Satpol PP masih melakukan pendekatan persuasif, seperti sosialisasi serta teguran pertama dan kedua dalam melaksanakan instruksi Peraturan Wali Kota," jelas Aris.

​Aris memaklumi bahwa keberadaan Pertamini terkadang cukup membantu masyarakat dalam situasi darurat ketika kehabisan bahan bakar. Namun dari sisi aturan dan keselamatan, dispenser Pertamini tidak memiliki standardisasi keamanan yang jelas dan terukur. 

Oleh sebab itu, DPRD Kota Samarinda meminta masyarakat untuk tetap memprioritaskan pembelian BBM di tempat yang resmi dan aman.

"Secara regulasi mereka tidak dianjurkan berjualan karena standar keamanannya belum terjamin, sehingga kami mengimbau masyarakat kalau mau beli BBM ya tetap ke SPBU resmi," tegasnya.(RHM)

0 Komentar