DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan SPBU BBM Bersubsidi

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, memberikan perhatian serius terhadap masalah antrean panjang kendaraan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Fenomena ini dinilai memerlukan langkah penataan yang jelas agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan aktivitas warga.

Terkait pasokan dan jumlah fasilitas yang ada, Aris menilai ketersediaan BBM serta SPBU di Kota Samarinda pada dasarnya sudah mencukupi kebutuhan warga. 

Kendala utama yang muncul di lapangan lebih disebabkan oleh dampak penumpukan antrean kendaraan di titik-titik tertentu. "Kalau bicara cukup atau tidak, sebetulnya cukup saja," kata Aris Mulyanata saat menyampaikan pandangannya.

​Meski jumlahnya dinilai cukup, persoalan antrean yang memanjang hingga memakan badan jalan kerap terjadi di lokasi tertentu, seperti SPBU di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Juanda. 

Kondisi tersebut memicu kemacetan lalu lintas serta mendapat perhatian langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda karena mengganggu tempat usaha di sekitarnya.

"Antrean ini kan akhirnya menutup badan jalan, sehingga pelaku usaha juga merasa terganggu," jelas Aris.

​Sebagai solusi jangka panjang, DPRD mendorong hadirnya aturan formal yang mengatur penempatan titik jual BBM bersubsidi agar tidak menumpuk di area padat. 

Rencana regulasi tersebut mengarah pada pemindahan lokasi penyaluran BBM bersubsidi ke kawasan yang lebih luar dari pusat kota.

"Harus dibentuk regulasi, kebetulan regulasinya untuk BBM bersubsidi itu di daerah yang agak ke pinggir, bukan tengah kota," pungkasnya.

​Melalui penataan ulang dan penerapan aturan ini, pemerintah daerah dan DPRD berharap kelancaran lalu lintas di tengah kota Samarinda dapat kembali terjaga, sementara kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat tetap terlayani dengan baik.(RHM)

0 Komentar