Komisi III DPRD Samarinda Soroti Isu Lahan di Kawasan Terowongan

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III memberikan perhatian khusus terkait dinamika di sekitar kawasan pembangunan terowongan. Hal ini menyusul adanya temuan papan pengumuman penjualan tanah di area atas terowongan yang sempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat. 

Komisi III memastikan akan segera melakukan tindak lanjut untuk mengklarifikasi status lahan tersebut kepada pihak terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait status lahan yang masih dalam proses penyelesaian. 

"Memang di atas itu, kalau saya tidak salah ingat, masih ada bagian yang dalam proses untuk pembebasan lahan," ujar Abdul Rohim.

​Mengenai munculnya papan pengumuman penjualan tanah di lokasi tersebut, Abdul Rohim tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai motif pemasangannya. Menurutnya, hal tersebut bisa saja merupakan salah satu upaya warga untuk mempercepat proses administrasi, namun perlu dilakukan pengecekan mendalam agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

"Saya tidak berani berspekulasi siapa yang memasang plang tersebut atau apa tujuannya, apakah mungkin itu cara agar proses pembebasan lahan bisa lebih cepat, kita belum tahu pasti," tambahnya.

​Meski demikian, Abdul Rohim memberikan penegasan penting kepada masyarakat bahwa isu lahan di atas terowongan tidak berkaitan dengan keamanan struktur terowongan itu sendiri. Ia memastikan bahwa secara teknis, terowongan sudah siap digunakan dan tidak terpengaruh oleh urusan sosial lahan di atasnya.

"Kalau masalah lahan di atas itu, dengan desain dan perbaikan yang sudah dilakukan, secara fisik dan teknis terowongan sebenarnya sudah tidak berpengaruh sama sekali," jelasnya.

​Menutup pernyataannya, Abdul Rohim menekankan bahwa fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan terowongan dapat segera dioperasikan demi kepentingan publik. Oleh karena itu, isu lahan ini akan segera dikoordinasikan kembali dengan pihak PUPR agar tidak menyisakan keraguan bagi warga.

"Yang paling prioritas saat ini adalah memastikan proses di pusat berjalan lancar untuk segera mendapatkan izin dari kementerian, sehingga terowongan ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat," tutupnya.(RHM)

0 Komentar