Dorong Ekonomi Warga, DPRD Minta Teras Samarinda Segera Difungsikan

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap jadwal pengoperasian Teras Samarinda tahap II yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang.

DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah agar tidak menunda aktivasi fasilitas publik tersebut supaya bangunan yang sudah menghabiskan anggaran besar tidak terkesan terbengkalai tanpa manfaat nyata bagi warga.

"Kami berharap pemerintah bergerak cepat mengaktifkan fasilitas yang sudah rampung agar masyarakat bisa segera menikmati hasilnya dan gedung tersebut tidak dibiarkan kosong begitu saja," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Dirinya menekankan bahwa setiap proyek strategis yang pengerjaannya telah mencapai tahap akhir harus segera difungsikan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan sejak awal.

Abdul Rohim menegaskan bahwa efisiensi waktu setelah selesainya masa kontrak konstruksi sangatlah krusial agar aset daerah tersebut tidak rusak sebelum sempat digunakan.

“Apabila seluruh proses pengerjaan fisik telah dinyatakan tuntas sesuai dengan kesepakatan kontrak pada tahun 2025, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk memastikan fasilitas tersebut mulai beroperasi secara penuh di tahun 2026,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Rohim memandang kehadiran Teras Samarinda bukan sekadar penambahan estetika kota, melainkan instrumen vital untuk menggerakkan roda ekonomi lokal melalui berbagai aktivitas kemasyarakatan yang akan terpusat di sana.

Pemanfaatan anggaran daerah tahun 2025 harus dipertanggungjawabkan dengan kesiapan fasilitas yang benar-benar matang dan dapat diakses publik tanpa hambatan.

“Teras Samarinda ini memegang peran strategis sebagai pusat kegiatan warga yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah wajib menjamin bahwa fasilitas yang dibiayai uang rakyat ini sudah benar-benar siap pakai,” tambahnya.

​Politisi ini juga mengingatkan pemerintah kota agar lebih teliti dalam membereskan detail-detail kecil pasca-konstruksi supaya tidak ada kendala administratif maupun teknis yang menjadi alasan penundaan operasional.

Menurutnya, kegagalan dalam mengoptimalkan fungsi bangunan yang sudah jadi hanya akan merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Sangat disayangkan jika pembangunan yang sudah selesai secara fisik belum bisa digunakan secara maksimal hanya karena ada persoalan teknis di lapangan yang belum diselesaikan dengan tuntas oleh dinas terkait,” tegasnya.

​Sebagai langkah antisipasi, DPRD meminta agar pemerintah segera melakukan audit atau evaluasi menyeluruh jika memang ditemukan kendala yang menghambat pembukaan fasilitas publik tersebut bagi masyarakat umum.

Selain fokus pada Teras Samarinda tahap II, lembaga legislatif juga terus mengawal proyek infrastruktur lainnya seperti kolam retensi dan sarana umum lainnya agar segera difungsikan tepat waktu setelah proses serah terima dilakukan.

“Kami meminta pemerintah segera mengevaluasi jika masih ada hambatan yang mengganggu, karena bukan hanya Teras Samarinda, proyek lain seperti kolam retensi juga harus segera berfungsi demi kepentingan orang banyak,” pungkas Rohim.(RHM)

0 Komentar