DPRD Samarinda Terima Nota Pertanggungjawaban APBD 2025

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Kamis malam (25/06/2026). Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (25/06/2026).

​Dalam pemaparannya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. 

Dalam sidang tersebut, Wali Kota juga memberikan kabar menggembirakan bagi pemerintah dan masyarakat Samarinda, di mana Pemerintah Kota Samarinda resmi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan ini menjadi catatan prestasi tersendiri karena merupakan kali ke-11 secara berturut-turut Pemerintah Kota Samarinda mendapatkan predikat tersebut.

​Menanggapi penyampaian laporan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, memberikan pandangannya. 

Dirinya mengakui bahwa raihan opini WTP memang merupakan capaian administratif yang baik, namun ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan tetap akan fokus pada implementasi nyata dari anggaran tersebut di lapangan.

​Viktor menegaskan bahwa predikat WTP adalah aspek administratif, namun realisasi program tetap perlu ditelaah secara mendalam. 

"Secara administratif itu ideal, tetapi secara praktiknya kami ingin melihat lebih detail rancangan pertanggungjawaban ini. Nantinya, berbagai saran, pendapat, serta solusi akan kami tuangkan melalui pandangan fraksi," ujar Viktor.

​Mengenai langkah tindak lanjut DPRD pasca-paripurna ini, Viktor menjelaskan bahwa pihaknya belum menentukan secara spesifik apakah akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, pembentukan pansus akan bergantung pada hasil telaah dokumen yang baru saja diterima.

​"Kami belum tahu apakah nanti akan ada pansus atau tidak, tergantung nanti teman-teman. Jika tidak ada masalah yang krusial, saya pikir tidak perlu ada pansus," jelasnya.

​Viktor menambahkan bahwa saat ini fokus utama DPRD adalah membedah dokumen pertanggungjawaban yang telah diserahkan agar proses evaluasi berjalan objektif. 

Ia menargetkan waktu satu hingga dua minggu untuk mempelajari materi tersebut sebelum agenda pembahasan selanjutnya dilakukan. 

"Ini kan baru kami terima. Kami akan pelajari selama satu dua minggu ke depan sebelum akhirnya kita paripurnakan kembali," pungkas Viktor.(RHM)

0 Komentar