DPRD Samarinda Minta Prosedur Jalur Afirmasi Dipermudah

 


ringkasmedia.net, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti adanya masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi tingkat SMP, di mana banyak kuota kursi yang tersedia justru tidak terisi oleh siswa. 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan keresahannya melihat sisa kursi yang masih banyak hingga pendaftaran nyaris ditutup.

Ia mencontohkan realitas di SMP Negeri 4 sebagai bukti bahwa sistem seleksi saat ini tidak berjalan optimal. "Lihat saja di SMP 4, dari total kuota 75 kursi yang tersedia, sistem hanya mampu memproses 38 pendaftar saja sampai mendekati jam penutupan." kata Ronal.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara target kuota pemerintah dengan kemampuan sistem seleksi dalam menjangkau pendaftar di lapangan.

​Permasalahan krusial lainnya terletak pada batasan kriteria ekonomi yang terlalu kaku, yakni hanya mencakup kategori desil 1 sampai 4, sehingga mengabaikan warga yang sebenarnya masih sangat rentan. 

Ronal berpandangan bahwa kelompok masyarakat di desil 5 juga merupakan warga yang hidup dalam kekurangan dan membutuhkan bantuan pendidikan. Ia menekankan perlunya rasa keadilan bagi mereka yang hidup serba terbatas.

"Warga di level desil 5 itu sebenarnya kondisinya masih sangat pas-pasan. Kalau hari ini ada makanan, ya mereka bersyukur, tapi belum tentu ada kepastian untuk besok. Saya berharap ada keadilan bagi mereka yang memang kesulitan." tutur dia.

​Ronal juga mengkritisi ketergantungan sistem seleksi yang sepenuhnya berbasis data digital, yang seringkali mengabaikan kondisi faktual warga. Meskipun seorang warga telah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak kelurahan sebagai bukti kondisi ekonominya, dokumen tersebut menjadi tidak berguna jika status mereka belum terinput dalam database desil pusat. 

Baginya, sistem verifikasi saat ini seolah menjadikan data desil sebagai satu-satunya penentu nasib warga. "Meskipun warga sudah memegang surat keterangan miskin dari lurah, jika datanya belum sinkron di sistem desil, mereka tetap tidak bisa masuk. Jadi, sistem ini seolah-olah menjadi syarat mutlak dan satu-satunya penentu yang menutup akses." tegas Ronal.

​Menyikapi hal tersebut, Ronal mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengevaluasi mekanisme penerimaan siswa dan menyederhanakan prosedur dengan melibatkan ketua RT sebagai pihak yang paling mengetahui situasi nyata warga. 

Diakhir, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan kemudahan, bukan justru membuat aturan yang menghambat hak pendidikan masyarakat.

"Seharusnya segala urusan dibuat mudah, bukan justru dipersulit. Kita ini penyelenggara negara yang bertugas mengurus hajat hidup rakyat, jadi jangan sampai persyaratan desil ini malah menyempitkan ruang dan mematikan kesempatan warga untuk sekolah." tutup Ronal.(RHM)

0 Komentar