Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, DPRD Kaltim Ajak Warga Sungai Kunjang Bangun Pondasi Kehidupan yang Tangguh

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Upaya memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Melalui agenda rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), anggota dewan turun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan isi sekaligus mengajak warga bersama-sama mengimplementasikan aturan yang sudah ditetapkan.

Pada Minggu, 14 September 2025, DPRD Kaltim menggelar Sosper ke-9 dengan mengangkat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung pukul 10.00 WITA di Jalan Jakarta, Kelurahan Sungai Kunjang, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dengan dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan.


Acara menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D. dan Jaynuddin, dengan Ahmad Barzanie bertindak sebagai moderator. Para narasumber memberikan paparan mendalam mengenai arti penting ketahanan keluarga dalam konteks pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Ir. Addy Suyatno menekankan bahwa keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang memiliki peran vital dalam membentuk karakter bangsa. “Kalau kita ingin masyarakat yang maju dan beradab, mulailah dari keluarga yang kuat. Pendidikan anak, nilai-nilai moral, hingga daya tahan menghadapi perubahan sosial semuanya berawal dari keluarga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Jaynuddin menambahkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga bukan hanya soal menjaga keharmonisan rumah tangga, tetapi juga bagaimana keluarga mampu beradaptasi terhadap tantangan ekonomi, sosial, hingga perkembangan teknologi. “Keluarga yang tangguh akan mampu menjadi benteng terhadap masalah sosial, sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan lingkungan sekitar,” terangnya.

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 ini pada dasarnya mengatur mekanisme dan strategi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga. Hal itu mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga perlindungan anak dan perempuan.

Menurut para narasumber, sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak sekadar tahu ada aturan, tetapi juga memahami bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi panduan praktis untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berdaya tahan,” ungkap Addy Suyatno.

Kegiatan sosialisasi berlangsung hangat. Warga yang hadir antusias mengikuti paparan para narasumber, bahkan aktif bertanya mengenai berbagai isu seputar pendidikan anak, peran orang tua di era digital, serta tantangan ekonomi keluarga.

Beberapa warga mengapresiasi kegiatan ini karena memberi ruang dialog langsung dengan DPRD. Mereka menilai, selama ini banyak regulasi yang tidak tersampaikan dengan jelas ke masyarakat, sehingga sosialisasi seperti ini penting untuk menjembatani kesenjangan informasi.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga semakin meningkat. Dengan keluarga yang kuat, maka potensi permasalahan sosial dapat ditekan, dan pembangunan daerah akan berjalan lebih kokoh.

“Ketahanan keluarga adalah pondasi dari ketahanan bangsa. Jika keluarganya rapuh, bangsa pun ikut rapuh. Tapi jika keluarga kuat, maka pembangunan daerah dan nasional akan lebih mudah dicapai,” tutup salah satu narasumber dalam sesi akhir.

Sosialisasi Perda di Sungai Kunjang ini diakhiri dengan ajakan bersama untuk terus memperkuat ikatan keluarga, menjaga keharmonisan, serta membangun kesadaran kolektif bahwa keluarga bukan hanya urusan pribadi, melainkan juga urusan bangsa.


0 Komentar