ringkasmedia.net, Kutai Kartanegara – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi yang telah memasuki edisi ke-7 tersebut dilangsungkan di RT 15, Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat malam, 25 Juli 2025, pukul 19.30 WITA.
Sosialisasi ini dipimpin oleh H. Fuad Fakhruddin yang hadir sebagai inisiator utama kegiatan. Ia menegaskan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memahami aturan-aturan yang berlaku, terutama yang langsung berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, H. Fuad menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah tidak hanya menjadi acuan pemerintah dalam membuat kebijakan, tetapi juga menjadi pedoman masyarakat dalam bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Perda dibuat bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi justru untuk melindungi kepentingan masyarakat itu sendiri. Dengan memahami isi dan tujuan dari Perda, kita bisa bersama-sama menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” ujar Fuad di hadapan peserta sosialisasi yang memenuhi balai pertemuan RT 15.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom. dan Muhammad Jainudin. Ir. Addy Suyatno memberikan paparan mengenai pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik di tingkat desa serta bagaimana Perda dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi. Sementara itu, Muhammad Jainudin menjelaskan secara rinci tentang isi dan tujuan dari Perda yang disosialisasikan, termasuk implikasinya terhadap kehidupan sosial masyarakat desa.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak warga yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan aspirasi mereka terkait implementasi Perda di lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme dan semangat warga dalam memahami kebijakan daerah.
Acara ini dipandu oleh moderator Ahmad Barzanie yang berhasil menjaga suasana tetap kondusif dan fokus, sekaligus mendorong partisipasi aktif dari para peserta. Ia juga memberikan rangkuman dari materi yang disampaikan narasumber agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Sungai Mariam dan sekitarnya. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan daerah, masyarakat diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban, memajukan pembangunan, dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan doa, sebagai bentuk harapan agar peraturan daerah yang telah disahkan dapat dijalankan secara efektif dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
0 Komentar