Truk ODOL Picu Kerugian Besar bagi Masyarakat dan Negara jika Tidak Patuhi Aturan

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun. (Le)

Samarinda,Ringkasmedia.net - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun menyoroti insiden seringnya truk Over Dimension Over Load (ODOL) terbalik di jalan umum.

Kejadian ini lanjut politikus PDI Perjuangan itu, seharusnya menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti, mengingat potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Menurutnya, truk ODOL harus mematuhi aturan yang berlaku di Provinsi Kaltim untuk mencegah segala kemungkinan kecelakaan. Pasalnya, insiden kecelakaan ini tidak hanya merugikan satu orang saja. Namun kadang, banyak orang yang dirugikan.

Tidak hanya merugikan warga sekitar, truk ODOL yang melintas di jalan umum ini juga merugikan Negara. Sebab, mereka dapat merusak infrastruktur jalan, yang berdampak pada peningkatan anggaran perbaikan jalan.

"Saya penting bagi pengguna truk ODOL untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar," ungkapnya.

Pria kelahiran Jember itu pun menegaskan bahwa jika pengendara ODOL tidak mematuhi aturan pemerintah, konsekuensinya justru akan merugikan diri sendiri. Mereka akan dimintai ganti rugi dan pertanggungjawaban, terutama jika terjadi kerugian pada masyarakat.

"Operatornya itu sendiri yang akhirnya rugi, belum lagi jika merugikan masyarakat dan mereka dimintai pertanggungjawabannya. Kan yang dikhawatirkan itu jika sampai ada korban, makanya itu harus dijaga," tegasnya.

Samsun menegaskan bahwa pengendara ODOL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus, menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim. 

Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tersebut.

"Aparat harus menindak dengan tegas, karena sudah ada aturan, secara undang-undangnya juga sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, lalu apa lagi yang kurang," tuturnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)

0 Komentar