Dorong Serapan Anggaran Disperindagkop UKM Kaltim, Nidya: Kuncinya di Gedung Galeri UMKM Balikpapan


(istimewa)

Samarinda,Ringkasmedia.net- Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindagkop UKM) saat ini berada di kisaran 50-60 persen. 

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Disperindagkop UKM dan Komisi II DPRD Kaltim Provinsi Kaltim pada Jumat (3/11/2023), mengenai program kerja tahun 2023 dan rencana program kerja tahun 2024.

Pada pertemuan ini, fokus utama adalah evaluasi serapan anggaran Disperindagkop UKM Kaltim selama tahun 2023 hingga bulan November. Menurutnya, serapan anggaran ini karena belum selesainya pembangunan Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan.

"Serapan anggarannya baru sekitar 50-60 persen. Katanya, salah satu hambatannya karena belum terselesaikannya pembangunan Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan, yang memiliki pengaruh signifikan terhadap serapan anggaran," ungkapnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Apabila pembangunan Gedung Galeri UMKM di Balikpapan ini tuntas dan terselesaikan lanjut Nidya, maka serapan anggaran akan naik menjadi 86 persen. Sebab, anggaran yang dikucurkan Disperindagkop UKM Kaltim cukup besar.

"Salah satu anggaran yang bobotnya cukup besar itu ada di Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan. Kalau terserap, bisa hampir 86 persen realisasi anggarannya," bebernya.

Atas dasar itu, ia mendorong Disperindagkop UKM Kaltim untuk melakukan percepatan pembangunan Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan dan memaksimalkan program kerja lainnya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. 

Tujuannya, tidak lain untuk mencapai serapan anggaran sebesar 100 persen. Pria yang lahir di Madiun tahun 1980 ini juga menegaskan bahwa pembangunan fisik seperti bangunan akan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Pera Kaltim.

"Saya minta digenjot dan dimaksimalkan saja meskipun sifatnya fisik. Bangunan ke depan kita serahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim. Kan, teknisnya itu memang," jelasnya. (Go/Ko/Adv DPRD Kaltim)

0 Komentar