Kukar, Ringkasmedia.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dengan menandatangani perjanjian kerja sama penegakan peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar, kegiatan ini berlangsung di Gedung BPBD Kukar pada Kamis (6/10/2022).
Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani menuturkan perjanjian antara Satpol PP dan BPBD Kukar adalah penguatan materi secara administratif, tak lain adalah tupoksi masing-masing OPD, yang sejatinya telah dilaksanakan keseharian dalam tugas.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Edy Mardian menjelaskan, kerjasama kedua OPD berkaitan dengan penanganan, koordinasi kegiatan, dan sharing informasi terkait urusan bencana.
Melihat potensi bencana bisa saja terjadi kapan pun dan dimana pun maka tujuan kerja sama tersebut untuk saling mendukung dan memperkuat penanganan kebencanaan di lapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani dan Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar Edy Mardian.
0 Komentar