Hasil Sidak Pemkot Samarinda, 2 Apotek Ditutup Sementara, Ini Tanggapan Ketua PC IAI Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun, melakukan sidak di beberapa apotek di Samarinda (redaksi/ist)

Samarinda, Ringkasmedia.net - Maraknya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang diduga disebabkan oleh cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di dalam obat cair atau sirop membuat gempar masyarakat, untuk itu jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dipimpin Wali Kota Samarinda, Andi Harun melangsungkan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap apotek di wilayah Samarinda.

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan di empat Apotek yang masing-masing berlokasikan di Jalan Pangeran Suryanata, Jalan Juanda, dan di Jalan Palang Merah pada Rabu (26/10/2022).

Dari hasil sidak, dua Apotek di Jalan Pangeran Suryanata, Pemkot Samarinda menemukan beberapa obat sirop yang tidak diperkenankan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk diperjualbelikan,  selain itu, saat sidak berlangsung, apoteker didapati tidak berada di tempat.

Mendapati hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, pihaknya melakukan penutupan sementara terhadap apotek tersebut.

"Apotekernya saja tidak ada ditempat alias tidak standby. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara," jelas Andi Harun. 

Selanjutnya, rombongan sidak pemkot bergeser menuju apotek Kimia Farma yang berlokasi di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari hasil sidak, tidak ditemui obat-obatan cair yang telah dilarang oleh Kemenkes. 

"Apotek ini dapat menjadi contoh bagi tempat-tempat lainnya, lantaran sudah tidak lagi memajang obat-obatan sirop yang dilarang. Apotekernya ada ditempat, obat-obat yang dipajang juga sesuai dengan ketentuan, kami mengucapkan terimakasih kepada Kimia Farma yang telah menjadi contoh baik kepada apotek lainnya," ungkap Andi Harun.

Beranjak dari apotek Kimia Farma, selanjutnya rombongan menuju ke apotek yang berada di kawasan Jalan Palang Merah Indonesia. Saat dilakukan sidak, masih ditemukan beberapa obat sirop yang dilarang Kemenkes. Tak seperti apotek di Jalan Pangeran Suryanata, apoteker tampak hadir dalam sidak tersebut.

"Saya beri alternatif kalau mau, obat-obat yang dilarang Kemenkes agar dipindahkan ke gudang," ujar Andi Harun.

Pihaknya berharap agar kedepannya tidak ditemukan lagi apotek yang melanggar. Dirinya juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda untuk menyasar semua apotek maupun toko obat yang ada di Kota Tepian agar tertib.

Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Samarinda, Eka Siswanto, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan imbauan terkait obat-obatan yang tidak boleh diperjualbelikan sesuai ketentuan Kemenkes.

"Kami selalu sosialisasi dan kordinasi sesama rekan sejawat," ucap Eka.

Menanggapi pernyataan diatas serta ditutupnya sementara operasional beberapa apotek hasil sidak jajaran Pemkot Samarinda, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh Apoteker khususnya di kota Samarinda, diantaranya.

1. Agar apoteker lebih aktif di apotek dan hadir sesuai jam praktik serta menggunakan jas praktik apoteker. 

2. Agar apoteker memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat yang baik dan memberikan alternatif penggunaan obat yang tepat. 

3. Agar setiap apoteker selalu aktif mengikuti perkembangan informasi penggunaan obat-obatan dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan.

Eka berharap, agar kedepanya setiap kegiatan pemerintah kota, khususnya sidak ke sarana kesehatan PC IAI Samarinda dilibatkan.

"Karana ini menyangkut organisasi profesi, agar kita tahu dan dapat mengontrol langsung sarana kesehatan apotek khusunya, yang tidak melakukan SOP dalam melakukan operasional," 

"Tak hanya Apoteker saja yang dapat melakukan kegiatan kefarmasian namun, dapat juga dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian yang membantu apoteker dalam melakukan pelayanan kefarmasian," tandasnya

Reporter: Pandhu Samudra

0 Komentar