Lagi Pengen, 10 Tahun Menduda, Liatkan Kemaluan Di Tiga Tempat

SAMARINDA, RINGKASMEDIA.NET- Akibat lama menduda membuat pria 45 tahun di Samarinda Seberang bertindak tak senonoh, memperlihatkan kemaluannya di muka umum dan berhasil terekam kamera warga.

Video yang berdurasi kurang lebih 13 detik itu bertebaran di grup WhatsApp komunitas di Kota Tepian. 

Diketahui aksi pornografi itu dilakukan Tr (45) yang telah menduda 10 tahun lamanya,  keberadaan Tr pun tak membutuhkan waktu lama untuk diketahui oleh Satreskrim Polresta Samarinda. 

Tr diamankan tanpa perlawanan dan mengakui atas perbuatannya, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat press release di halaman Mako Polresta Samarinda, Jumat (17/6/2022) sore tadi. 

"Alasanya hanya kepengen, kondisi Tr sehat dan punya 3 anak," ungkap Ary Fadli. Dari informasi yang dihimpun Tr telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda di Samarinda. 

Atas perbuatan yang dilakukannya, Tr dijerat dengan  pasal 36 junto pasal 10 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pronografi dengan ancaman 10 tahun penjara. (Pw/al)

0 Komentar