Samarinda, Ringkasmedia - Kadisdamkar Kota Samarinda Hendra AH melalui Analis Pertama Akhmad Imam syahrani menuturkan akan meresmikan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat, secara sukarela berpartisipasi untuk lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran.
Redkar sendiri telah dibentuk secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Iman menjelaskan, Redkar selanjutnya akan dilibatkan di setiap kegiatan pada 11 Posko komando Damkar.
Setiap posko akan diisi oleh 10 personil Redkar, yang direkrut dari setiap satuan relawan yang ada di Kota Samarinda.
"10 orang tersebut akan difasilitasi asuransi oleh Pemerintah Kota Samarinda sebagai bentuk penghargaan karena mereka telah bekerja tanpa pamrih," terangnya.
Imam menambahkan, relawan terpilih akan disertifikasi dengan berbagai pelatihan, guna menjadi relawan tangguh dan lebih terarah.
"Kita akan libatkan mereka dalam kegiatan Damkar, termasuk sosialisasi ke tengah masyarakat, jadi Redkar ini benar-benar dari, oleh dan untuk masyarakat," tandasnya. (pw/al)
0 Komentar