Jakarta, Ringkasmedia.net - Baru saja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selesai memberi sambutan di atas mobil komando, orator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga meninggalkan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022).
Kapolri dan perwakilan dari gedung DPR RI saat turun dari mobil komando, seketika situasi mulai memanas.
Kuat dugaan ada sejumlah massa yang diduga bukan mahasiswa memprovokasi dengan melempari botol air mineral, mobil komando pun dipaksa berjalan mundur ikut dilempari oleh massa.
Hal yang paling mencuri perhatian adalah seorang orang pria berpakaian hitam sedang dianiaya oleh massa yang bukan dari mahasiswa, pria ini di duga kuat Ade Armando, Dosen Fisip Universitas Indonesia (UI) yang hadir mendukung demo pada hari ini, malangnya tak hanya pukulan bertubi-tubi yang dia dapat, pakaian yang digenakanpun tak utuh lagi, celana robek, kepala bengkak dan berlumuran darah.
Perwakilan BEM SI berusaha melerai agar orang yang dianiaya diduga Ade Armando tidak tewas mengenaskan, "sudah sudah, jangan dipukuli lagi bisa mati ini orang," katanya.
Ade Armando tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan menggunakan kaos berwarna hitam.
"Mau dukung kalau gugatannya adalah agar tidak diperpanjang agar dihentikan tiga periode saya setuju," kata Ade Armando sebelum terjadinya pemukulan oleh masa.
Diberitakan sebelumnya, adapun dalam aksi demo yang diselenggarakan pada Senin (11/4) ini, BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.
Sementara itu, aksi demo yang digelar membawa empat tuntutan, yaitu:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (al/tot)
0 Komentar