ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda mendorong pemindahan kawasan pergudangan dari Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, ke lokasi baru yang lebih sesuai dengan daya dukung jalan industri.
Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kerusakan jalan dan kemacetan akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Usulan pemindahan tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda.
“Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Kondisi Jalan Ir Sutami saat ini memprihatinkan dengan permukaan jalan yang berlubang serta bergelombang akibat lintasan rutin truk tronton dan kontainer.
Permasalahan tersebut semakin parah karena banyak kendaraan besar parkir di bahu jalan sehingga mempersempit jalur melintas bagi masyarakat umum.
Deni menekankan bahwa perbaikan fisik jalan tidak akan bertahan lama jika beban kendaraan yang melintas terus melebihi kapasitas infrastruktur yang ada.
“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” kata Deni.
Selama ini, penertiban armada kendaraan berat di lapangan terbukti belum mampu menyelesaikan masalah hingga ke akar-akarnya tanpa adanya pembenahan tata ruang.
Evaluasi menyeluruh terhadap penataan kawasan menjadi kunci utama agar aktivitas distribusi barang tidak lagi merusak fasilitas publik dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Penertiban yang dilakukan selama ini tidak akan cukup mengatasi persoalan secara menyeluruh jika lokasi kegiatan pergudangannya tidak ikut disesuaikan,” tutur Deni.(RHM)

0 Komentar