DPRD Samarinda Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Anak

 

ringkasmedia.net, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menanggapi catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai keberadaan 94 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai bahwa fluktuasi data statistik tidak boleh mengalihkan perhatian dari akar masalah utama. 

"Bicara kepastian angka atau hasil survei sebenarnya tidak bisa dijadikan seratus persen acuan. Yang menjadi sorotan utama kami adalah mengapa fenomena ini begitu merebak," ujar Novan.

​Novan menekankan bahwa ketahanan keluarga dan kepedulian lingkungan sosial merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan pada anak. Lemahnya perhatian lingkungan sekitar ditengarai menjadi salah satu penyebab maraknya kasus tersebut.

"Apakah selama ini peran dan ketahanan keluarga di masyarakat menjadi hal yang tidak diprioritaskan? Jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, berarti peran lingkungan dan keluarga kurang memberikan kepedulian," tegasnya.

​Dari sisi penegakan hukum, Komisi IV mendorong sanksi tegas bagi setiap pelaku sekaligus memastikan kemudahan akses pelaporan bagi para korban. 

Masyarakat diimbau untuk berani bersuara dan memanfaatkan saluran pengaduan yang ada di Kota Samarinda. "Jika fakta hukumnya sudah jelas, pelaku harus segera ditindak dan dihukum seberat-beratnya. Di Samarinda kemudahan akses melapor itu banyak, tinggal bagaimana keberanian korban untuk melaporkan," kata Novan.

​DPRD Kota Samarinda juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal setiap aduan masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari kepolisian hingga instansi pendampingan. 

Pemulihan psikologis dan perlindungan pascakejadian bagi korban menjadi bagian mendasar yang akan dipastikan berjalan. 

"Jika masyarakat melapor ke DPRD membawa bukti, kami akan memanggil semua pemangku kepentingan. Penanganan tidak hanya fokus pada kasus hukumnya saja, tetapi penanganan pascakejadian juga akan diserahkan kepada dinas terkait," lanjutnya.

​Mengingat persoalan kekerasan terhadap anak telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional, penyusunan kebijakan daerah harus didasarkan pada penelitian menyeluruh terhadap pemicu masalah, termasuk pengaruh penggunaan teknologi gawai pada anak.

"Fenomena ini harus betul-betul dipelajari agar solusinya tepat. Fakta di lapangan harus diteliti terlebih dahulu agar kita tidak salah dalam mengambil kebijakan," pungkas Novan.(RHM)

0 Komentar