ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menilai pencegahan ketergantungan gawai (gadget) pada anak memerlukan peran aktif dan edukasi langsung dari orang tua. Langkah pendampingan keluarga ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar mengandalkan aturan pembatasan formal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah berupaya menekan dampak buruk teknologi melalui penutupan akses situs-situs berbahaya. Meski demikian, pembatasan fisik secara menyeluruh tetap sulit berjalan tanpa keterlibatan lingkungan keluarga.
"Melalui Kementerian Kominfo, itu juga sudah melakukan pembatasan-pembatasan melalui situs web yang memang mengarah ke sana. Tapi kalau kita bicara hari ini pembatasan gawai, ya kita harapannya ini edukasi orang tua terhadap anak," ujar Novan.
Lebih lanjut, Novan menyampaikan bahwa pengawasan orang tua setidaknya mencakup dua hal dasar, yakni membatasi durasi pemakaian dan mengetahui aktivitas digital anak.
Pengawasan ini harus terus dilakukan secara konsisten, baik untuk anak usia dini maupun remaja tingkat sekolah menengah atas, guna mencegah potensi perilaku menyimpang.
"Minimal mereka mengetahui apa aktivitas anak di gawai tersebut. Bukan hanya anak usia dini ya, tapi anak yang sudah SMA pun juga perlu diketahui oleh orang tua agar tidak ada potensi mengarah ke penyimpangan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan aturan larangan pemakaian gawai memiliki keterbatasan wilayah dan sulit diterapkan di luar area tertentu.
Oleh sebab itu, benteng utama dalam mengontrol penggunaan gawai pada anak tetap kembali pada pola asuh di rumah.
"Kalau kita membatasi tidak boleh pakai gawai, mungkin di ruangan tertentu boleh, tapi pada saat sudah masuk ke ranah publik ya kita tidak punya aturan untuk pembatasan tersebut," tutup Novan.(RHM)

0 Komentar