Cegah Praktik Calo, DPRD Samarinda Dorong Pelayanan Mandiri

 


ringkasmedia.net, Samarinda – Layanan publik di Kota Samarinda kini hadir lebih fleksibel dan inklusif guna mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan serta perizinan secara mandiri. 

Pemerintah menyediakan skema ganda, yakni sistem berbasis digital serta pelayanan langsung di kantor, agar seluruh warga dapat terlayani sesuai kebutuhan masing-masing. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa pembenahan sistem ini membuat proses administrasi menjadi jauh lebih praktis.

“Sekarang pelayanan publik sudah jauh lebih mudah. Di Disdukcapil misalnya, pengurusan KTP maupun Kartu Keluarga tidak serumit dulu,” kata Samri.

​Kehadiran dua skema tersebut dirancang agar ramah bagi semua kalangan. Warga yang memiliki keterbatasan waktu dapat memanfaatkan layanan daring, sedangkan masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi tetap diakomodasi melalui pelayanan tatap muka, termasuk program kunjungan langsung. 

“Bentuk kemudahan tersebut bahkan ada pelayanan yang bisa dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga.” sebut Samri.

​Sistem berbasis digital ini juga diterapkan pada pengurusan dokumen penting lainnya, seperti sertifikat tanah hingga paspor. 

Samri juga menjelaskan terkait alur kepengurusan tersebut, masyarakat cukup mengunggah data dari tempat tinggal dan hanya perlu datang ke kantor untuk tahap tertentu yang memerlukan kehadiran fisik.

“Warga mengisi data terlebih dahulu, kemudian datang ke kantor untuk tahapan seperti foto dan pembayaran resmi. Pola seperti ini lebih praktis sekaligus mengurangi celah terjadinya praktik suap.” jelasnya.

​Melalui berbagai kemudahan dan transparansi alur ini, DPRD Kota Samarinda mendorong warga untuk membiasakan diri mengurus semua berkas administrasi secara mandiri.

Penggunaan jalur resmi dianggap sangat efektif untuk melindungi masyarakat dari pengeluaran biaya berlebih akibat ketergantungan pada jasa perantara. 

Menyikapi hal tersebut, Samri menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas resmi yang ada. “Kalau bisa mengurus sendiri melalui sistem resmi, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan kepada calo,” ujar Samri.(RHM)

0 Komentar