ringkasmedia.net, Samarinda – Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Samarinda membuktikan taringnya sebagai salah satu mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial pada pertengahan tahun 2026 ini.
Ironisnya, capaian positif tersebut justru diraih di tengah keterbatasan ruang gerak anggaran dan beban kelembagaan yang terbagi. Kondisi paradoks ini memicu Komisi II DPRD Kota Samarinda untuk mendesak reformasi birokrasi, berupa pemisahan urusan pariwisata dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar).
"Pendapatan dari sektor pariwisata saat ini sebenarnya sudah menunjukkan hasil yang bagus, bahkan sudah melewati separuh dari target tahunan kita. Namun, kami yakin hasilnya bisa jauh lebih besar dari ini jika dinas yang mengelolanya benar-benar bisa fokus dan tidak terbagi urusannya dengan masalah kepemudaan atau olahraga," kata Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Dalam rapat dengar pendapat yang membahas evaluasi realisasi anggaran 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027, terungkap bahwa realisasi PAD dari sektor pariwisata telah menembus angka Rp750 juta.
Angka ini menandakan keberhasilan daerah dalam melampaui separuh dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp1,4 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai kontribusi nyata ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk memberikan dukungan yang proporsional.
Sayangnya, ambisi besar Pemkot Samarinda dalam membangun berbagai destinasi baru belum diimbangi dengan porsi anggaran yang memadai bagi instansi pengelolanya. Menyatukan empat bidang besar sekaligus dalam satu organisasi dinilai membuat fokus pengembangan menjadi bias dan tidak berjalan optimal.
"Kami melihat pemerintah kota sangat bersemangat membangun berbagai tempat wisata baru, tetapi anggaran untuk dinas yang mengurusnya justru sangat kecil. Oleh karena itu, rekomendasi resmi dari hasil pertemuan hari ini adalah mendorong agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera dipisahkan menjadi instansi mandiri agar fokus kerjanya tidak terpecah lagi," tegas Iswandi.
Selain masalah pembagian fokus dan anggaran, lambatnya pengembangan sektor penunjang juga dipengaruhi oleh urusan birokrasi aset yang belum rampung.
Komisi II menemukan bahwa sejumlah fasilitas olahraga milik Pemkot Samarinda, termasuk kawasan Stadion Segiri beserta ruko penunjangnya, belum bisa dikelola secara maksimal untuk mendatangkan keuntungan daerah.
Hal ini terjadi karena proses serah terima aset dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang hingga kini belum selesai sepenuhnya.
Di sisi lain, dari aspek akuntabilitas keuangan, internal organisasi perangkat daerah ini berada dalam posisi yang sehat. Berdasarkan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), temuan yang mengarah pada Disporapar mayoritas hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan seluruhnya telah ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kami juga menemukan bahwa fasilitas penting seperti Stadion Segiri dan ruko-ruko di sekitarnya belum bisa menyumbang pendapatan yang maksimal bagi kota karena proses serah terima aset dari pemerintah provinsi masih menggantung. Sementara untuk urusan laporan keuangan, kami sangat mengapresiasi karena temuan BPK hanya masalah administrasi ringan dan semuanya sudah langsung diperbaiki oleh pihak dinas," jelasnya.
Melalui restrukturisasi kelembagaan yang lebih spesifik, DPRD Samarinda optimistis penguatan industri kreatif dan percepatan pembenahan destinasi akan berjalan jauh lebih taktis.
Pemisahan dinas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengonversi seluruh potensi wisata Samarinda yang selama ini terpendam menjadi sumber pendapatan daerah yang jauh lebih melimpah bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat berharap Pemerintah Kota Samarinda mau mempertimbangkan serius usulan pemisahan dinas ini. Jika kita memiliki lembaga yang khusus dan fokus, kita bisa bergerak lebih cepat untuk memajukan tempat wisata, membantu para pelaku usaha kreatif, dan pastinya mendatangkan lebih banyak pendapatan untuk pembangunan kota kita," pungkas Iswandi.(RHM)
0 Komentar