ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk merapikan masterplan atau cetak biru pembangunan saluran air di seluruh wilayah kota.
DPRD menginginkan agar seluruh fasilitas drainase terkoneksi secara terpadu dengan kolam penampungan air (retensi) yang ada, sehingga penanganan banjir tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta data resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan keselarasan pembangunan tersebut.
"Kita ingin pembangunan drainase se-Kota Samarinda ini betul-betul terstruktur dan jelas. Artinya terkoneksi dan terintegrasi dengan kolam retensi yang ada. Kita tidak ingin bangun kolam tapi output-nya tidak ke drainase yang ada," ujar Deni.
Selain masterplan, sorotan juga tertuju pada sejumlah titik rawan yang kerap menjadi penyumbang banjir saat hujan deras turun, seperti di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Pasundan, hingga Simpang Empat Pemuda.
Pihak legislatif mengingatkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran daerah, azas kebermanfaatan proyek harus menjadi prioritas utama.
Mengenai pengerjaan di kawasan rawan tersebut, Deni menegaskan bahwa asas efektivitas adalah hal paling mendasar.
"Poin pentingnya adalah efektivitas. Saya bilang bagaimana seberapa efektifnya drainase yang kita buat di dalam membantu mengurangi debit air ketika banjir yang ada di Kota Samarinda," kata Deni.
Guna mengatasi keterbatasan ini secara terarah, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong penyusunan alur pemetaan atau roadmap khusus di setiap titik rawan banjir.
Langkah ini dinilai penting untuk menyinkronkan kerja sama antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS).
Deni menyampaikan bahwa pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan tindakan nyata di lapangan.
"Langkah ini untuk memastikan lagi tindakan apa yang bisa kita lakukan di sana, baik melalui sinergitas dengan pemerintah provinsi, OPD lainnya, maupun BWS," jelasnya.
Terkait dukungan pendanaan, penanganan banjir di Kota Samarinda mengandalkan kolaborasi antara APBD Kota Samarinda dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.
Pagu anggaran penanganan drainase pada tahun berjalan berada di kisaran Rp50 miliar lebih, sementara untuk usulan anggaran tahun 2027 disiapkan sekitar Rp51 miliar lebih.
"Untuk anggaran tahun ini ada di angka Rp50 miliar sekian, dan di tahun 2027 mendatang disiapkan usulan sekitar Rp51 miliar sekian. Anggaran ini tetap gabungan dari kegiatan Bankeu maupun APBD Kota Samarinda," tutup Deni.(RHM)
0 Komentar