DPRD Samarinda: Anggaran Disdag Harus Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan sorotan tajam terhadap realisasi anggaran Dinas Perdagangan Kota Samarinda pada semester pertama tahun 2026. 

Dalam rapat evaluasi bersama pihak terkait, Iswandi menekankan bahwa penyerapan anggaran hingga pertengahan tahun ini dinilai masih terlalu dominan pada belanja operasional internal, sehingga belum memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat secara luas.

​Iswandi mengungkapkan data bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp32,7 miliar, penyerapan telah mencapai 54,6 persen per tanggal 18 Juni 2026. Namun, ia menyayangkan bahwa angka tersebut hanya terfokus pada enam kegiatan utama, sementara tugas pokok dinas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru terkesan dikesampingkan.

​"Dari 54,6 persen, tadi draw down-nya hanya di 6 kegiatan. Kami belum bicara sub-sub kegiatan, namun yang menjadi catatan saya adalah anggaran untuk tugas pokok dinas justru kecil dan serapannya belum jelas. Sementara untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya bukan inti dari kegiatan dinas, itu sudah hampir 100 persen di semester ini," ujar Iswandi.

​Menanggapi ketimpangan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda mendesak Dinas Perdagangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam penyusunan anggaran di periode mendatang.

Iswandi menegaskan bahwa setiap rencana kegiatan pemerintah harus disusun dengan prinsip orientasi pada kebutuhan riil warga, bukan sekadar menuruti keinginan atau kemauan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semata.

​"Ke depannya, saya tegaskan bahwa anggaran harus disusun bukan atas kemauan kalian atau pemerintah kota, tapi atas kebutuhan masyarakat. Kalau kegiatan itu memang kebutuhan masyarakat, hasilnya pasti tidak akan ada ribut-ribut," tegas Iswandi.

​Ia juga menyinggung polemik yang kerap terjadi di lapangan, termasuk mengenai Pasar Pagi, sebagai cerminan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat. 

Menurut Iswandi, banyak kebijakan yang diklaim dilakukan 'atas nama masyarakat', namun faktanya tidak selaras dengan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga.

​"Kalau kebijakan hanya atas nama masyarakat, ujungnya pasti ribut. Tapi kalau maunya masyarakat yang kita jalankan, pasti tidak ada ribut. Contohnya seperti Pasar Pagi, itu adalah kebijakan yang atas nama masyarakat, bukan maunya masyarakat," tutup Iswandi.

​Pihak Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal proses penganggaran ini guna memastikan setiap alokasi dana daerah memiliki nilai manfaat yang nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat Samarinda.(RHM)

0 Komentar