Ringkasmedia.net, Samarinda - Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 dengan tema “Pasar dan Dunia Usaha” digelar pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, pukul 19.30 WITA, bertempat di Jalan Kemuning RT 75, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota DPRD H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM, sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai keterkaitan antara demokrasi, kebijakan publik, dan dinamika ekonomi lokal.
Acara dibuka oleh moderator Ahmad Barzanie yang menekankan bahwa demokrasi daerah tidak hanya berbicara soal pemilu atau partisipasi politik formal, tetapi juga menyentuh ruang ekonomi sehari-hari, termasuk pasar tradisional dan aktivitas dunia usaha. Menurutnya, kebijakan ekonomi daerah yang tidak berpijak pada aspirasi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpotensi menciptakan ketimpangan baru, meskipun secara prosedural terlihat demokratis.
Dalam sambutannya, H. Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa tema pasar dan dunia usaha dipilih karena sektor ini menjadi denyut nadi perekonomian masyarakat perkotaan seperti Samarinda. Ia menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus tercermin dalam kebijakan yang adil bagi seluruh pelaku ekonomi, baik usaha mikro, kecil, dan menengah, maupun pelaku usaha skala lebih besar. Menurutnya, peran DPRD bukan hanya membentuk regulasi, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tidak meminggirkan pelaku usaha kecil akibat dominasi modal dan akses yang tidak seimbang.
![]() |
| H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM menyampaikan sambutan |
Narasumber pertama, Ir. Addy Suyatno, memaparkan bahwa demokrasi ekonomi sering kali dipahami secara sempit sebagai kebebasan berusaha, padahal tanpa regulasi yang tepat, kebebasan tersebut justru bisa memperlebar jurang ketimpangan. Ia mengajak peserta untuk mengkritisi asumsi bahwa pasar selalu mampu mengatur dirinya sendiri. Dalam konteks daerah, katanya, pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat melalui perlindungan pasar tradisional, penyederhanaan perizinan, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Sementara itu, narasumber kedua, Rachmad Hidayat, menyoroti pentingnya keberpihakan kebijakan ekonomi daerah terhadap usaha rakyat. Ia menyampaikan bahwa banyak pelaku UMKM masih menghadapi hambatan struktural, mulai dari keterbatasan akses permodalan hingga lemahnya pendampingan usaha. Menurutnya, demokrasi daerah akan kehilangan makna jika kebijakan ekonomi hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara pelaku usaha kecil dibiarkan berjuang sendiri menghadapi persaingan pasar yang semakin kompleks.
Diskusi berlangsung cukup dinamis dengan partisipasi aktif warga. Sejumlah peserta menyampaikan kegelisahan terkait keberlangsungan pasar tradisional, persaingan dengan usaha bermodal besar, serta harapan agar pemerintah daerah lebih hadir dalam melindungi kepentingan ekonomi masyarakat kecil. Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa isu pasar dan dunia usaha bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 ini ditutup dengan penegasan bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mengawal kebijakan ekonomi. Melalui dialog terbuka seperti ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama bahwa pasar yang adil dan dunia usaha yang sehat merupakan salah satu pilar penting bagi demokrasi daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Adv


0 Komentar