ringkasmedia.net, kutim - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya memperketat pelaksanaan Multi Years Contract (MYC) guna memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat kualitas.
Langkah ini menjadi respons atas sejumlah proyek tahun-tahun sebelumnya yang mengalami keterlambatan akibat rendahnya tanggung jawab penyedia jasa konstruksi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan MYC.
Menurutnya, kontrak jangka panjang tetap menjadi instrumen penting untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, namun membutuhkan pengawasan lebih ketat.
“MYC adalah strategi percepatan pembangunan, namun kualitas kontraktor harus sejalan dengan skema tersebut dan kita tidak ingin lagi ada proyek mangkrak,” tegas Ardiansyah, Minggu (30/11/2025).
Ia mengungkapkan, sebagian proyek MYC terdahulu sempat terhambat bukan karena anggaran, melainkan komitmen kontraktor yang tidak optimal dalam menjalankan pekerjaan.
Oleh sebab itu, pemerintah kini menerapkan pendekatan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Ardiansyah menegaskan bahwa pemilihan kontraktor sepenuhnya berada di bawah mekanisme Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), namun pemerintah daerah mewajibkan penerapan sistem seleksi yang transparan dan berbasis rekam jejak agar hanya penyedia jasa kompeten yang ikut dalam pengerjaan proyek MYC.
Pemerintah juga memastikan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan secara rutin melalui monitoring teknis berkala.
Evaluasi progres setiap kontraktor akan dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah, sehingga hambatan pekerjaan dapat diatasi lebih cepat sebelum melampaui tenggat waktu.
“Kami tidak akan segan memberikan sanksi apabila kontraktor tidak menjalankan kewajibannya sesuai kontrak dan proyek publik tidak boleh dikorbankan,” tegas Ardiansyah.
Sejumlah proyek prioritas MYC tahun 2026 telah diarahkan untuk mendukung konektivitas antarwilayah, termasuk pembangunan jalan penghubung kecamatan, pembukaan akses menuju daerah terpencil, dan peningkatan fasilitas pendukung layanan publik.
Dengan penguatan tata kelola MYC melalui pengawasan ketat, seleksi kontraktor berbasis kualitas, dan evaluasi progres berkala, Pemkab Kutim berharap pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih disiplin, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ADV)

0 Komentar