ringkasmedia.net, Samarinda - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian bahasa dan sastra daerah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2025 di Aula Darul Fata, Jalan Kemuning RT 19, Loa Bakung, Samarinda.
Berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional, acara ini diikuti oleh puluhan warga dan menghadirkan dua narasumber, yakni Addy Suyatno dan Hadi Suwito. Suasana sosialisasi berlangsung dinamis dengan diskusi yang hangat serta antusiasme tinggi dari para peserta.
Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa peraturan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga jati diri bangsa. Ia mengajak generasi muda untuk lebih menghargai serta aktif menggunakan bahasa dan sastra Indonesia.
Fuad juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam mengawal implementasi perda, terutama dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di ruang publik maupun di media digital.
Addy Suyatno menyoroti pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam membentuk kebiasaan berbahasa sejak usia dini. Menurutnya, kebiasaan membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia yang baik merupakan dasar penting dalam membangun budaya literasi.
Sementara itu, Hadi Suwito menekankan bahwa sastra Indonesia merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya lokal. Ia mendorong generasi muda untuk menumbuhkan minat terhadap karya sastra, termasuk yang berasal dari Kalimantan Timur.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, Fuad berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang cerdas, berbudaya, dan bangga menggunakan bahasa Indonesia.
0 Komentar