ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda baru saja menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memetakan tantangan besar dalam dunia pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, yang terlaksana di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 kantor DPRD Samarinda, pada Selasa (05/05/2026).
Pertemuan ini menyoroti tiga pilar utama yang menjadi pondasi pendidikan, yakni kurikulum, ketersediaan tenaga pengajar, serta sarana dan prasarana.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah awal untuk melihat gambaran besar kondisi pendidikan di Kota Tepian.
"Hari ini kita membahas gambaran umum dulu dengan Dinas Pendidikan. Ada tiga instrumen dasar yang menjadi fokus, yakni masalah kurikulum, tenaga pengajar, dan sarana prasarana," ujar Novan.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penerapan kurikulum baru, khususnya terkait muatan lokal bahasa daerah yang hingga kini belum bisa diimplementasikan secara maksimal. Kendala utamanya terletak pada terbatasnya sumber daya manusia yang menguasai materi tersebut.
"Kurikulum kita saat ini ada tambahan bahasa daerah sebagai muatan lokal, namun belum bisa terlaksana sepenuhnya karena tenaga pengajarnya terbatas. Di Samarinda, bahasa daerah yang digunakan adalah bahasa Kutai, sementara tidak semua guru memahami bahasa tersebut," jelasnya.
Kesenjangan kompetensi juga terlihat dalam rencana penerapan deep learning yang mencakup teknologi coding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Novan mengungkapkan bahwa sekolah-sekolah saat ini masih bergantung pada bantuan pihak luar karena keterbatasan keahlian internal guru.
"Mengenai coding dan AI, tidak semua guru menguasai. Contohnya di SMP 11, mereka dibantu oleh perusahaan di sekitar sekolah yang menyediakan tenaga pendidik untuk memberikan edukasi tentang AI. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua," tambah Novan.
Masalah ketersediaan guru semakin rumit akibat adanya larangan perekrutan tenaga non-ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri. Padahal, data menunjukkan bahwa Kota Samarinda sedang mengalami krisis tenaga pengajar yang cukup signifikan hingga akhir tahun 2026.
"Kita terbentur aturan yang melarang rekrutmen non-ASN. Per hari ini saja, kita kekurangan 500 lebih tenaga guru. Jika ditambah dengan guru yang memasuki masa pensiun di akhir Desember, total kekurangan kita mencapai kurang lebih 765 orang untuk tahun ini saja. Sementara itu, 260 CPNS yang baru direkrut tidak bisa langsung bekerja karena harus melalui berbagai tahapan administrasi," ungkapnya.
Selain persoalan guru, pemerataan pembangunan gedung sekolah juga menjadi sorotan. Hingga kini, kualitas sarana dan prasarana pendidikan dianggap masih terpusat di wilayah perkotaan dan belum menyentuh daerah pinggiran seperti Samarinda Seberang.
"Pemerataan pembangunan belum merata, masih berpusat di kota. Seperti yang disampaikan perwakilan Dapil Seberang, banyak sekolah di sana yang belum tersentuh perbaikan. Ke depan, kita akan melakukan pemetaan lebih spesifik dengan membagi rapat koordinasi per segmen, mulai dari SD hingga SMP secara terpisah," tegas Novan.
Kondisi ini semakin menantang dengan adanya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang kini juga mencakup jenjang PAUD dan TK. Namun, kebijakan pusat tersebut belum dibarengi dengan alokasi anggaran yang memadai bagi sekolah-sekolah di jenjang tersebut.
"PAUD dan TK saat ini tidak ada anggarannya, padahal kita sudah diwajibkan Wajib Belajar 13 Tahun. Ini membuat posisi kita serba salah. Namun, kami tetap mencari solusi dengan mengefisienkan anggaran yang ada serta meminta dorongan bantuan dari pemerintah pusat agar kendala ini bisa segera teratasi," tutupnya.(RHM)
0 Komentar