Hak Terang Warga Samarinda Terabaikan, DPRD Desak Perbaikan Lampu Jalan Menjadi Prioritas Utama

 

ringkasmedia.net, Samarinda– Kondisi jalanan di Kota Samarinda yang kini gelap gulita akibat maraknya aksi pencurian kabel instalasi telah memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat.

Ruas jalan vital seperti Jembatan Mahkota II hingga jalur padat penduduk lainnya kini menjadi area rawan kecelakaan dan tindak kriminalitas, yang menurut Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, harus segera ditangani tanpa alasan.

Dirinya menegaskan bahwa pembenahan lampu penerangan jalan umum (PJU) merupakan kebutuhan mendesak yang menyentuh langsung keamanan warga saat beraktivitas di malam hari.

“Tentu harus menjadi prioritas, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Nanti kita lihat dulu, karena ini juga per segmen,” tegas Sukamto.

​Masalah ini terasa semakin nyata ketika kerusakan lampu jalan juga ditemukan di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, hingga Jalan S. Parman yang setiap harinya dilalui ribuan kendaraan.

Sukamto mengingatkan pemerintah bahwa fasilitas penerangan bukan sekadar pelengkap jalan, melainkan hak yang sudah dibayar oleh warga melalui iuran wajib setiap bulannya.

Ia menyoroti bahwa anggaran seharusnya tidak menjadi alasan klasik untuk membiarkan kota dalam kegelapan, mengingat ada kontribusi langsung dari kantong masyarakat.

"Setahu saya, penganggaran untuk PJU itu ada, karena ini merupakan hak masyarakat. Masyarakat juga sudah membayar untuk lampu tersebut, yang dipotong sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000,” jelasnya.

​Meskipun Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, pihak legislatif menolak jika hal tersebut dijadikan alasan untuk mengesampingkan pelayanan publik yang bersifat darurat.

Sukamto memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD akan ditelusuri peruntukannya, terutama dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2025 mendatang.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika ditemukan ketidaksesuaian antara kebutuhan warga dengan realisasi kerja di lapangan.

“Apa yang dilaporkan akan kami evaluasi terlebih dahulu. Dari hasil evaluasi ini, ada yang bisa diterima, ada juga yang tidak, bahkan bisa ditolak oleh pansus,” ungkap Sukamto.

​Saat ini, DPRD Samarinda masih bekerja keras membedah laporan dari sekitar 30 organisasi perangkat daerah untuk memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Sukamto memberikan peringatan keras bahwa kegagalan pemerintah dalam mengembalikan cahaya di jalanan Samarinda akan menjadi catatan buruk bagi kinerja eksekutif di mata dewan.

Ia berkomitmen menjadikan isu ini sebagai bahan evaluasi yang sangat serius agar pemerintah kota lebih peka terhadap kondisi keamanan lingkungan.

“Persoalan lampu jalan yang padam ini akan menjadi salah satu poin evaluasi utama kami dalam mengawasi kinerja pemerintah kota agar benar-benar berdampak pada masyarakat,” pungkas Sukamto.(RHM)

0 Komentar