DPRD Samarinda Tegaskan WFH Bukan Hari Libur bagi ASN

 

ringkasmedia.net, Samarinda– Implementasi sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kini menjadi perhatian serius para wakil rakyat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa perubahan lokasi kerja ini tidak boleh menjadi celah bagi menurunnya produktivitas pegawai dalam melayani kepentingan masyarakat.

Menurutnya, seluruh pegawai harus tetap memegang prinsip profesionalisme karena esensi dari kebijakan ini adalah memindahkan ruang kerja, bukan memberikan waktu santai.

​"Fleksibilitas lokasi kerja jangan sampai menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski WFH merupakan instruksi pemerintah pusat yang wajib dipatuhi daerah, esensinya tetaplah bekerja," kata Ronal sapaan akrabnya.

​Lebih lanjut, Ronal memberikan klasifikasi yang jelas mengenai siapa saja yang diperbolehkan menjalankan tugas dari kediaman masing-masing. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki batasan ketat dan tidak berlaku bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan teknis warga di lapangan.

Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan masyarakat tetap mendapatkan hak layanannya secara maksimal tanpa ada hambatan birokrasi.

​"Pemkot dan provinsi mendukung penuh WFH, namun perlu diingat hal ini hanya berlaku di beberapa OPD saja. Artinya, untuk sektor pelayanan publik, aktivitas tidak boleh terhenti dan harus tetap berjalan normal,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

​Namun, di balik angka kepatuhan ASN yang diklaim mencapai 93,8 persen, DPRD menemukan adanya persoalan serius pada sistem pengawasan kinerja secara digital. Berdasarkan hasil pantauan pada sistem laporan internal pemerintah kota, masih ditemukan data yang tidak sinkron bahkan kosong di beberapa instansi.

Ronal menyoroti beberapa dinas seperti Dinas Perikanan, DP2PA, hingga Sekretariat DPRD sendiri yang pelaporan aktivitas kerjanya dianggap belum maksimal selama masa WFH berlangsung.

“Jadi kami menemukan fakta di lapangan bahwa pelaporan di dashboard masih ada yang kosong. Ini jadi perhatian serius juga, saya secara pribadi akan meminta penjelasan dari Plt. Sekwan dan melakukan pengecekan langsung ke Sekretariat DPRD untuk mengetahui kendala teknis apa yang menghambat integrasi data yang ada,” ujarnya.

​Selain masalah administratif, aspek disiplin dan kecepatan dalam merespons instruksi juga menjadi poin utama yang ditekankan oleh lembaga legislatif. Para pegawai diminta untuk selalu siap sedia dan mudah dihubungi selama jam kerja berlangsung, layaknya saat mereka berada di kantor.

Ronal mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan sistem kerja jarak jauh ini bukan hanya dilihat dari daftar hadir saja, melainkan dari sejauh mana tugas-tugas dapat diselesaikan secara tepat waktu.

​"Kami mengingatkan juga kepada para ASN selama jam kerja berlaku, ASN harus responsif. Absensi dan keaktifan bekerja harus dioptimalkan, tidak boleh berkurang sedikit pun dari standar kerja di kantor,” tambah Ronal.

​Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan digital agar ke depannya menjadi lebih transparan dan seragam.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kinerja pegawai dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.(RHM)

0 Komentar