DPRD Samarinda Soroti Pembengkakan Anggaran Proyek Kolam Retensi Sempaja

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian khusus terhadap proyek pembangunan kolam retensi di wilayah Sempaja yang mengalami pembengkakan biaya cukup besar namun belum berfungsi secara optimal.

Berdasarkan tinjauan langsung ke lokasi, anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp19 miliar kini melonjak hingga menyentuh angka Rp28 miliar, namun hasil di lapangan dinilai belum sebanding dengan besarnya dana yang dikeluarkan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menyatakan bahwa kenaikan biaya sebesar Rp9 miliar tersebut seharusnya diikuti dengan kesiapan sistem yang lebih matang agar dampak penanganan banjir segera dirasakan masyarakat.

​"Berdasarkan tinjauan kami di lapangan, anggaran proyek ini membengkak cukup signifikan dari Rp19 miliar menjadi Rp28 miliar, namun kami melihat fungsi pengendalian banjir di kawasan Sempaja ini belum menunjukkan dampak yang maksimal meskipun ada tambahan dana sebesar Rp9 miliar tersebut," ungkap Achmad Sukamto.

​Persoalan utama yang menjadi temuan legislatif adalah tidak adanya keterpaduan antara besarnya modal yang dikucurkan dengan kesiapan infrastruktur di lokasi proyek.

DPRD Samarinda sangat menyayangkan adanya ketimpangan ini, mengingat setiap penggunaan dana daerah harus dipertanggungjawabkan efektivitasnya dalam menyelesaikan masalah publik.

Sukamto menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin anggaran yang bersumber dari rakyat hanya habis untuk pembangunan fisik yang setengah hati tanpa sistem yang terhubung satu sama lain.

​"Kami sangat fokus pada efektivitas setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD, sehingga sangat disayangkan jika anggaran bertambah besar tetapi sistemnya belum terintegrasi secara penuh, dan ini merupakan catatan serius dari tim Pansus untuk pemerintah," jelas Sukamto lebih lanjut.

​Ketiadaan fasilitas pendukung utama, yakni mesin pompa air, menjadi titik krusial yang membuat proyek ini dinilai tidak siap beroperasi. Padahal, keberadaan mesin pompa merupakan komponen vital dalam sebuah kolam retensi yang berfungsi untuk mengatur alur air menuju saluran pembuangan ketika debit air mulai meninggi akibat hujan lebat.

Tanpa adanya pompa, kolam tersebut dianggap hanya akan menjadi waduk penampungan air yang pasif dan tidak mampu mengatasi ancaman banjir secara dinamis.

​"Kolam retensi ini terancam hanya menjadi sebuah bak penampung air yang statis dan tidak akan bekerja maksimal saat banjir besar melanda jika komponen penting seperti mesin pompa tidak segera tersedia dan dipasang," tambah Sukamto.

​Lebih jauh, pihak legislatif melihat adanya kecenderungan dari Pemerintah Kota Samarinda yang terlalu terfokus pada pembangunan fisik atau beton semata, tanpa memperhatikan konektivitas sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.

Pola pembangunan yang dilakukan secara bertahap atau terpotong-potong ini dikhawatirkan justru akan menguras anggaran tanpa memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang selama ini menjadi korban luapan air.

Menurut Sukamto, perencanaan yang matang sejak awal jauh lebih penting daripada sekadar mengejar penyelesaian bangunan fisik.

​"Pemerintah jangan sampai hanya membangun fisik saja tanpa melihat kebutuhan nyata di lapangan, karena kita tidak ingin anggaran terus membengkak di tengah jalan sementara warga belum merasakan manfaat optimal dari pembangunan tersebut," tegasnya.

​Menindaklanjuti temuan ini, DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk memasukkan evaluasi proyek kolam retensi Sempaja ke dalam dokumen resmi rekomendasi LKPJ agar segera diperbaiki oleh pemerintah.

Selain meminta infrastruktur pendukung segera dilengkapi, dewan juga menuntut adanya perubahan pola kerja dalam pelaksanaan proyek agar lebih terencana dan terukur di masa depan.

Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang berkualitas dapat terpenuhi.

​"Kami ingin ke depannya pemerintah merancang proyek infrastruktur secara terintegrasi sejak awal karena masyarakat berhak mendapatkan dampak nyata dari pajak yang mereka bayarkan melalui pembangunan yang memang tepat sasaran dan berfungsi penuh," tutup Sukamto.(RHM)

0 Komentar