DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Kinerja Disdikbud

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melontarkan kritik tajam terhadap laporan capaian kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.

Meski secara administratif indikator kinerja yang dilaporkan diklaim telah berhasil mencapai target, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, di mana masih terjadi ketimpangan akses pendidikan yang cukup luas di Kota Tepian.

​Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyatakan bahwa pihak legislatif membutuhkan transparansi penuh mengenai rincian penggunaan anggaran yang dikelola oleh Disdikbud, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan sarana fisik sekolah.

​"Begitupun anggaran yang kurang lebih sekitar 900 miliar ini, ada sekitar berapa puluh miliar juga itu—karena saya bukan di Banggar (Badan Anggaran) sekarang kan, berapa secara detail itu untuk kegiatan sarana prasarana fisik," ujar Anhar.

​Kritik ini semakin diperkuat dengan melihat lonjakan alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2025 yang menyentuh angka di atas satu triliun rupiah.

"Ya kan, nah misalnya contoh, saya kasih contoh ini di tahun 2025. Nah ini, di 2025 itu total anggarannya itu 1,1 triliun lebih. Belanja Fisik sebesar 317 miliar rupiah dan Non-Fisik mencapai 829 miliar rupiah. Itu untuk anggaran di 2025," kata Anhar.

Menurut Anhar, besarnya dana tersebut harus dibarengi dengan penyajian data penunjang yang lengkap, mulai dari status aset sekolah hingga program peningkatan mutu tenaga pendidik.

​"Maka dari itu kita kembalikan tadi untuk dilengkapi semua data-datanya. Mulai aset dan semuanya sekolah, peningkatan kualitas mutu guru, pengalokasian anggaran untuk peningkatan kualitas guru, kemudian sarana prasarana sekolah," sambungnya.

​Selain persoalan fasilitas, dunia pendidikan di Samarinda juga dihadapkan pada tantangan pelik berupa krisis jumlah tenaga pengajar yang terus berkurang setiap tahunnya akibat berbagai faktor alami.

​"Salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya guru-guru karena banyak ada yang sakit, ada yang pensiun, dan lain sebagainya. Kurang lebih sekitar 100-an setiap tahun itu kekurangan, itu harus ditutupi," tutur Anhar.

​Masalah pemenuhan kebutuhan guru ini kian rumit akibat adanya benturan regulasi di tingkat pusat. Di satu sisi daerah dilarang mengangkat tenaga honorer baru, namun di sisi lain daerah memiliki kewajiban mutlak untuk menyelenggarakan pendidikan dasar secara maksimal.

"Ada undang-undang yang melarang sekarang pengangkatan pegawai non-ASN, tapi di sisi lain undang-undang juga mewajibkan kepada daerah untuk menangani menyangkut masalah pendidikan-pendidikan dasar itu," tutur dia.

Hal inilah yang mendasari DPRD Samarinda untuk meminta rincian anggaran sedetail mungkin hingga ke tingkat pembahasan komisi.

​"Nah, ini yang tadi kita minta supaya seluruh rangkaian anggaran itu harus jelas. Berapa BOS-nya dari daerah ini, berapa sarana prasarananya, semua kita mau detail karena masuknya di Satuan 3 itu di Komisi," lanjut Anhar.

​Anhar juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak akan berjalan optimal jika dinas terkait terkesan menutupi rancangan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, dokumen laporan yang diajukan terpaksa dikembalikan agar diperbaiki secara menyeluruh.

​"Jadi kalau ada pertanyaan, 'Oh kenapa belanja itu?', tidak ada alasan DPR tidak tahu. Makanya kita suruh kembalikan, harus detail dijelaskan kepada kita," katanya dengan tegas.

​Pihak legislatif berkomitmen untuk menelusuri setiap rupiah dari total anggaran yang dialokasikan, termasuk porsi untuk belanja pegawai dan operasional lainnya, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan fiskal akibat kebijakan pusat.

​"Dari total 900 sekian miliar ini, kita mau tahu ke mana saja itu? Termasuk belanja pegawai, gaji, dan lain sebagainya. Apalagi di luar itu, belanja sarana prasarana. Memang di tengah kemampuan keuangan daerah yang minim, adanya pemotongan TKD (Transfer ke Daerah), itu mempengaruhi fiskal daerah," ungkap Anhar.

​Menyikapi ruang fiskal yang terbatas tersebut, DPRD Samarinda mengingatkan pemerintah kota untuk lebih jeli dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta menyusun skala prioritas pembangunan, dengan fokus utama memberikan keadilan bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran.

"Jadi daerah harus pintar-pintar juga bagaimana meningkatkan PAD-nya, bagaimana mengatur distribusi alur anggaran itu. Mana yang prioritas, mana yang tidak skala prioritas, kemudian pemerataan pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran," tutur Anhar.

Diakhir, Anhar menyoroti pentingnya keterlibatan lembaga DPRD dalam mengetahui dasar pertimbangan penentuan bantuan anggaran bagi sekolah, agar tidak terjadi kecemburuan sosial atau salah sasaran, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah rawan bencana.

​"Lembaga ini harus tahu. Jadi kalau ditanya kenapa ada pengadaan ini, kenapa ini diperbaiki, DPR tahu ada contohnya. Misalnya, kenapa SD 31 Palaran dapat anggaran 3,7 miliar, SMP 14 tidak? SMP 20 tidak? Padahal itu daerah rawan bencana semua terdampak kondisi alam seperti banjir," pungkas Anhar.(RHM)

0 Komentar