ringkasmedia.net, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersikap lebih teliti sebelum resmi menerima aset hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) yang berlokasi di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Langkah kehati-hatian ini dinilai sangat krusial mengingat adanya berbagai persoalan baru yang muncul ke permukaan, mulai dari sengketa klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat hingga kondisi geografis di lapangan yang dinilai belum memadai.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa berdasarkan agenda pemaparan atau ekspos terbaru mengenai perkembangan lahan tersebut, pihak legislatif menemukan fakta mengejutkan mengenai adanya salah seorang warga yang tiba-tiba muncul dan mengklaim sebagian dari area yang akan dihibahkan tersebut sebagai hak miliknya dengan menunjukkan dokumen-dokumen pendukung.
"Kami tidak ingin pemerintah menerima hibah yang ternyata masih menyimpan persoalan hukum, jadi jangan sampai setelah aset ini resmi diterima justru malah memunculkan konflik baru di tengah masyarakat," ujar Ronal Stephen Lonteng.
Selain terganjal masalah legalitas hukum adat atau kepemilikan tanah, DPRD Kota Samarinda juga menyoroti kondisi fisik dan geografis dari lahan yang ditawarkan oleh perusahaan pertambangan tersebut karena dinilai belum sepenuhnya layak untuk dijadikan tempat pemakaman umum yang representatif.
Area lahan yang diproyeksikan tersebut diketahui berada di kawasan perlerengan yang curam, ditambah lagi dengan akses jalan menuju lokasi yang masih terikat dengan kawasan perumahan warga sekitar, di mana status penyerahan fasilitas umum dari pengembang perumahan tersebut kepada pemerintah kota ternyata belum selesai secara administratif.
"Kondisi di lapangan ini dengan jelas menunjukkan bahwa persoalan hibah lahan pemakaman umum tersebut belum benar-benar bersih dan tuntas, atau istilahnya belum clean and clear sebagaimana yang sangat diharapkan oleh masyarakat luas selama ini," kata Ronal.
Lebih lanjut, pihak legislatif secara terbuka menyatakan rasa kecewanya terhadap lambatnya respons dari pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini, sebab sejumlah rekomendasi penting yang telah dikeluarkan oleh DPRD Samarinda pasca-melakukan dengar pendapat (hearing) dan tinjauan langsung ke lapangan beberapa waktu lalu justru terkesan diabaikan dan belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif maupun perusahaan.
"Kami sangat menyayangkan kelambatan ini, karena sejak awal kami sudah meminta dengan tegas agar ada kepastian yang nyata di lapangan, jangan sampai waktu dan energi yang kami habiskan di lembaga dewan ini hanya terbuang sia-sia untuk mendengar rencana-rencana di atas kertas tanpa adanya realisasi yang nyata," tukas Ronal.(RHM)
0 Komentar