Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi Harapan Masyarakat dan Realitas Implementasi

 

Muhammad Subhan NIM: 2302026094 Kelas: Ilmu Pemerintah Dosen Pengampu: M. Aviv Adhitya Putra Pratama, M.I.P.

Samarinda. Pemanfaatan aplikasi digital pada pelayanan publik sekarang telah menjadi simbol modernisasi birokrasi di Indonesia. Pemerintahan di Indonesia pada berbagai tingkatan berlomba menciptakan berbagai layanan digital berbasis aplikasi dengan tujuan dapat mempersingkat prosedur yang Panjang dalam proses pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Akses pelayanan melalui handphone dianggap sebagai solusi atas permasalahan klasik birokrasi yang lamban, berbelit, dan sering kali menyita cukup banyak waktu. Ekspektasi tersebut semakin tinggi seiring bertambahnya penetrasi internet dan penggunaan ponsel pintar di Indonesia. Masyarakat semakin terbiasa oleh layanan digital di sektor swasta yang serba instan dan terintegrasi, sehingga standar yang sama juga diharapkan hadir dalam pelayanan publik. Aplikasi pemerintah kemudian diposisikan sebagai jawaban atas tuntutan zaman, sekaligus bukti bahwa negara tidak tertinggal dalam arus transformasi digital global. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa inovasi digital dalam pelayanan publik belum sepenuhnya berjalan seideal yang dibayangkan. Kemudahan yang dijanjikan melalui aplikasi kerap belum dirasakan secara konsisten oleh masyarakat sebagai pengguna utama layanan. Sebagian aplikasi justru memunculkan kerumitan baru, baik dari sisi akses, integrasi layanan, maupun pengalaman pengguna. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai arah dan kualitas transformasi digital birokrasi, apakah inovasi berbasis aplikasi benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, atau hanya menjadi simbol modernisasi administratif semata. Jumlah aplikasi pelayanan publik yang sangat besar justru menjadi persoalan baru. Pemerintah mengakui terdapat sekitar 27.000 aplikasi layanan publik yang dikembangkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Banyaknya aplikasi tersebut menyebabkan tumpang tindih fungsi dan rendahnya integrasi antarsistem. Masyarakat sering kali harus mengunduh beberapa aplikasi berbeda hanya untuk mengakses layanan dasar yang saling berkaitan. Situasi ini dinilai tidak efisien dan membebani pengguna layanan. Masalah fragmentasi aplikasi juga berdampak pada kualitas pelayanan. Data yang seharusnya cukup diinput satu kali harus dimasukkan berulang kali di aplikasi berbeda. Kondisi ini memperlihatkan bahwa inovasi digital masih berorientasi pada kepentingan instansi, bukan pada pengalaman pengguna. Pelayanan publik berbasis aplikasi yang seharusnya menyederhanakan proses justru berpotensi menciptakan kebingungan baru bagi masyarakat. Konsep Teknologi Informasi Pemerintahan menempatkan inovasi digital sebagai bagian dari strategi besar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Digitalisasi pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi, tetapi harus dibangun di atas arsitektur sistem yang terpadu dan berorientasi pada kebutuhan publik. Fragmentasi aplikasi menunjukkan lemahnya tata kelola TI pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan dan koordinasi lintas instansi. Setiap instansi cenderung mengembangkan aplikasi sendiri tanpa memperhatikan interoperabilitas data. Padahal, interoperabilitas merupakan kunci utama dalam transformasi digital pemerintahan. Tanpa integrasi data, efisiensi yang diharapkan dari digitalisasi sulit tercapai. Presiden Joko Widodo sendiri telah menyoroti persoalan ini dan menilai bahwa terlalu banyak aplikasi justru memperumit pelayanan publik. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa inovasi teknologi tidak boleh dilepaskan dari prinsip efektivitas dan kemudahan bagi masyarakat. Upaya perbaikan mulai dilakukan melalui pengembangan INA Digital, sebuah platform nasional yang ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu sistem. Pemerintah menargetkan agar aplikasi-aplikasi pelayanan publik terhubung dalam satu portal terpadu sehingga masyarakat tidak lagi dibebani banyak aplikasi. Di tingkat daerah, beberapa pemerintah kota telah mencoba menerapkan pendekatan integratif. Pemerintah Kota Tangerang, misalnya, mengembangkan super app layanan publik yang menyatukan pengaduan masyarakat, informasi publik, dan layanan administrasi dalam satu platform. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik. Meski demikian, tantangan lain masih muncul, terutama terkait keamanan data. Sejumlah kasus kebocoran data nasional dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi. Fakta ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik berbasis aplikasi harus diiringi dengan sistem keamanan siber yang kuat agar tidak menggerus kepercayaan publik. Transformasi digital pelayanan publik memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Pemerintah perlu memprioritaskan integrasi sistem sebagai fondasi utama inovasi. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur juga menjadi faktor krusial. Aparatur negara harus dibekali pemahaman mengenai tata kelola TI pemerintahan agar mampu mengelola sistem digital secara berkelanjutan. Tanpa SDM yang kompeten, teknologi secanggih apa pun tidak akan berfungsi optimal. Literasi digital masyarakat juga perlu ditingkatkan secara merata. Edukasi penggunaan aplikasi pelayanan publik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi. Pelayanan publik yang inklusif hanya dapat terwujud jika masyarakat benar-benar mampu memanfaatkan inovasi digital yang tersedia. Aspek perlindungan data pribadi harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Integrasi sistem digital perlu dibarengi regulasi dan pengawasan yang ketat agar data masyarakat tidak disalahgunakan. Inovasi pelayanan publik berbasis aplikasi merupakan langkah penting menuju pemerintahan modern dan adaptif. Namun, keberhasilan inovasi tidak ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang diluncurkan, melainkan oleh sejauh mana teknologi mampu menyederhanakan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik. Integrasi sistem, literasi digital, dan perlindungan data menjadi kunci agar transformasi digital tidak berhenti pada simbol modernisasi birokrasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap inovasi teknologi benarbenar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi tuntutan zaman. Daftar Pustaka Infopublik.id. (2023). Pemerintah akan integrasikan 27 ribu aplikasi layanan publik. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. GovInsider. (2024). Indonesia to integrate government apps into INA Digital platform. Pemerintah Kota Tangerang. (2023). Keterbukaan informasi publik di era digital, Kota Tangerang hadirkan PPID hingga super app. Ombudsman Republik Indonesia. (2022). Dualisme interoperabilitas data sektor pelayanan publik menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Indonesia.go.id. (2023). Sistem e-government pacu kualitas pelayanan di daerah.

0 Komentar