Fuad Fakhruddin menyampaikan sambutan dalam acara Sosperda pada 8 Februari 2025 ringkasmedia.net, Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhrudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kecamatan Samboja pada Minggu, 8 Februari 2025. Perda ini dirancang untuk memperkuat peran pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk karakter santri yang berakhlak dan berwawasan kebangsaan.
Dalam acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus pesantren, dan warga setempat, Fuad menegaskan bahwa perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membangun generasi bangsa yang unggul.
“Pesantren tidak hanya mencetak individu berilmu, tetapi juga berkarakter kuat, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan. Perda ini hadir untuk memastikan pesantren mendapatkan fasilitas yang layak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi para santri,” ujar Fuad.
Perda ini mencakup berbagai bentuk fasilitasi, seperti peningkatan sarana dan prasarana, pelatihan bagi pengelola pesantren, serta akses lebih luas terhadap program pemerintah yang mendukung pendidikan agama dan pembentukan karakter. Selain itu, Fuad menyoroti pentingnya peran pesantren dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
“Pesantren harus menjadi wadah pembelajaran yang tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga mengajarkan nilai kebangsaan, toleransi, dan semangat persatuan. Kami berharap dengan adanya perda ini, pesantren di Kalimantan Timur dapat berkembang lebih maju serta melahirkan santri yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Para peserta sosialisasi menyambut baik perda ini dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat nyata bagi pesantren. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program yang tercantum dalam perda serta berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dalam merealisasikan kebijakan ini.
Dengan diterapkannya perda ini, pesantren di Kalimantan Timur diharapkan terus berkembang dan semakin berperan dalam membangun generasi yang tidak hanya kompeten di bidang agama, tetapi juga memiliki daya saing tinggi dan jiwa nasionalisme yang kuat.
0 Komentar