Samarinda,Ringkasmedia.net- Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi daerah yang patut dicontoh, karena baru saja di plot sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut membuat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harahap berharap desa-desa di daerah setempat bisa mencontohnya.
"Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi desa yang berada di daerah pemilihan saya. Kami berharap ada banyak desa di Kaltim dapat mencontoh sebagai desa berintegritas dalam mencegah korupsi," ungkapnya.
Desa Tengin Baru kata dia lagi, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan dana desa.
Ia juga menilai pencapaian Desa Tengin Baru sebagai Desa Antikorupsi karena peran serta masyarakatnya dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran dana desa.
Desa Antikorupsi adalah desa yang mampu mengelola dana desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Saya berharap program-program yang dilaksanakan di Desa Tengin Baru dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa," kata Andi Harahap.
Desa Antikorupsi di Kaltim ini merupakan yang ke-33 yang dibangun KPK di seluruh Indonesia. Sebanyak 22 Desa Antikorupsi sebelumnya dibangun pada 2023 dan 10 lainya di tahun 2021-2022. Dengan demikian, sudah seluruh provinsi di Indonesia memiliki Desa Antikorupsi, kecuali DKI Jakarta.
Desa Tengin Baru telah memenuhi nilai untuk lima indikator, yaitu tata kelola, pengawasan oleh masyarakat, kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, dan peran serta masyarakat. Untuk semua indikator ini, Tengin Baru mendapat nilai sangat baik.
Sebelumnya, Desa Tengin Baru menjadi Desa Antikorupsi setelah melalui sejumlah tahapan penilaian. Pada tahap pertama ia lolos seleksi penilaian bersaing dengan dua desa lainnya yang diusulkan Pemprov Kaltim.
Untuk diketahui, Desa Tengin Baru mendapat nilai total 96,5 atau masuk kategori istimewa. (Di/Na/Adv DPRD Kaltim).
0 Komentar