Pelantikan secara simbolis, Kapolresta Samarinda memasangkan ban lengan kuning bertuliskan POLISI RW kepada personilnya. (Ist/redaksi)
Samarinda,Ringkasmedia.net - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli launching Polisi Rukun Warga (RW). Bertempat di Aula Wira Pratama lantai 2, Mapolresta Samarinda, Sungai Kunjang. Selasa (16/5/2023).
Hal demikian merupakan bentuk deteksi dini permasalahan masyarakat di struktur terbawah yakni di lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Sebanyak 275 personel yang akan ditempatkan di beberapa RT di Kota Tepian. Yang mana nantinya masing-masing petugas menangani lima RT.
Diketahui polisi RW ini merupakan program Polri yang diinisiasi oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
"Tujuannya supaya Polri ini bisa turun ke titik terbawah yang ada di masyarakat, untuk mendeteksi permasalahan masyarakat di tingkat bawah, hingga dapat memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungannya," Ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Pihaknya menyebut saat ini Bhabinkamtibmas berada di masing-masing kelurahan, untuk Kota Samarinda sendiri diketahui ada sekitar 59 kelurahan dan 2003 RT.
Dengan adanya program polisi RW ini diharapkan dapat meringankan beban Bhabinkamtibmas.
"Permasalahan di dalam lingkup beberapa RT ini, bisa ditampung atau kalau bisa diselesaikan, tetapi kalau tidak, koordinasi dengan babinkamtibmas," jelasnya
"Selama ini bhabin menangani semua RT yang ada di kelurahannya sekarang ada personel yang menangani di lingkup RT," jelasnya kembali
Ia pun berharap personel yang ditempatkan ini, tetap menjalankan tugas pokok polri yaitu mengayomi dan melayani masyarakat.
"Ini adalah solusi polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat di tingkat terbawah di tingkat RT," tandasnya. (Ps/Ed)
0 Komentar