Dua Kali Diperingatkan, PKL Kadri Oening Akhirnya Ditertibkan

Samarinda, Ringkasmedia.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan, melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (11/10/2022).

Bukan tanpa sebab, penertiban ini dilakukan  karena menurut Camat Samarinda Ulu Muhamad Fahmi melalui Kanit BKO Satpol PP Kecamatan Samarinda Ulu Aspian Nurjaya, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang melanggar peraturan daerah (Perda), namun masih saja ada yang melakukan pelanggaran.

Terlihat Satpol PP melakukan penyitaan barang milik pedagang di Jalan Kadrie Oening, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.

Ketegangan tak terhindarkan antara pedagang dengan petugas lantaran tak terima payung miliknya disita petugas.

"Tindakan persuasif sebelumnya telah dilakukan mengaku dua kali, secara lisan hingga bersurat telah kami lakukan, namun masih saja diulangi," jelas Aspian.

Barang-barang yang disita, kata Aspian dapat diambil (diurus) ke kantor Kecamatan Samarinda Ulu.

"Kita data dan beri peringatan agar tidak berjualan di bahu jalan apabila tetap melanggar maka sanksi tegas akan diberikan," jelasnya. 

0 Komentar