Pasar "Gang Rivai" Sudah Delapan Tahun, Lapak Siapa, Retribusi Kemana?

Samarinda, Ringkasmedia.net- Pasar "Gang Rivai" bukanlah pasar resmi seperti pasar pada umumnya, pasar ini keberadaannya tepat di samping Pasar Rahmat Jalan Lambung Mangkurat Gang Rivai RT. 34, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, ini adalah sebuah gang tenpatnya bukan diperuntukkan untuk pasar .

Delapan tahun lamanya pasar "Gang Rivai" ini berdiri, saat Pasar Rahmat di renovasi, banyak pedagang sementara berjualan tepat disisi kanan dan kiri  di dalam gang ini, malangnya keterusan sampai hari ini.

Ada 75 pedagang tercatat berada di gang ini,. kegiatan jual beli terjadi sejak pukul 07.00 hingga 14.00 WITA.

Marlina, salah satu pedagang makanan olahan telah berjualan lebih dari lima belas tahun, asalnya di dalam Pasar Rahmat, lalu berada di Gang Rivai sampai sekarang.

"Dulu saya jualan didalam, lalu pasar di bongkar untuk direnovasi saya pindah dan balik lagi kesini, saya hanya menyewa Rp 200 ribu per bulan , ada restribusi harian juga Rp 5 ribu kepada pengurus,"ungkapnya.

Ketua RT 34, Erwin sekaligus pengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) Gang Rivai, menuturkan terkait kepemilikan lapak para pedangan yang diperjual belikan, dirinya tidak menyebut siapa pemilik lahan tersebut

"Sudah lama itu dan sering kami ingatkan, dan diatur gimana baiknya saja, keberadaan para PKL di lokasi tersebut menyalahi aturan, tapi kita berpikir lagi tentang dampak sosialnya," jelasnya.

Erwin menjelaskan lebih lanjut, kegiatan PKL dikelola oleh pengelola PKL di bawah naungan RT dan diketahui oleh Sekretaris Lurah (Seklur) hingga Kecamatan.

"Kalau pemerintah meminta untuk Gang ini dikembalikan fungsi, ya kami siap, Saya  pertaruhkan diri saya pribadi untuk kepentingan orang banyak,"ujarnya. (pw/al)

0 Komentar