ringkasmedia.net, Samarinda – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda membutuhkan kerja sama erat dan pemahaman mendalam dari seluruh dinas terkait. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pelaksanaan aturan mengenai pencegahan dan pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas bersama.
“Pencegahan narkotika merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat,” ujarnya.
Keterlibatan lintas dinas dinilai sangat penting mengingat bahaya narkoba memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Menurut Sri Puji, keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini berawal dari kesadaran internal di tubuh pemerintahan kota itu sendiri agar informasi dapat diteruskan secara merata.
“Dari beberapa pembicaraan, ternyata peraturan daerah ini belum tersosialisasikan dengan baik ke perangkat daerah, dan itu jadi masalah yang harus dibenahi,” jelasnya.
Sektor pendidikan serta perlindungan anak dan perempuan memegang peranan krusial dalam membentengi masyarakat hingga ke tingkat lingkungan terkecil. Sri Puji mendorong setiap instansi untuk menggerakkan jaringan yang dimiliki guna memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat RT.
“Sekarang kita ingin mengoptimalkan, nanti Dinas Pendidikan berbicara bagaimana tugas dan kewenangannya, begitu juga perangkat daerah lainnya,” katanya.
Langkah nyata yang berfokus pada pencegahan dini dianggap jauh lebih utama dibandingkan sekadar menanggapi kasus yang sedang ditangani kepolisian.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika dapat berjalan maksimal.
“Kita bicara upaya pemerintah kota dengan DPRD untuk pencegahan, lebih ke arah bagaimana implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini,” tegas Sri Puji.(RHM)

0 Komentar