ringkasmedia.net, Samarinda – Ancaman kabut asap yang sudah beberapa terakhir menyelimuti langit Kota Samarinda menjadi perhatian serius akibat maraknya kasus pembakaran lahan secara sengaja di beberapa kawasan.
Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti wilayah seperti Samarinda Utara, Sambutan, dan Palaran yang kerap menjadi langganan titik api akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang ingin mematangkan lahan secara instan.
Pihak legislatif menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan pengawasan dari warga setempat di lokasi rawan tersebut.
“Kalau bukan dari warga sendiri yang mengawasi, pemerintah tidak mungkin terus mengawasi 24 jam,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Kewaspadaan masyarakat dalam mengenali dan melaporkan potensi titik api sedini mungkin merupakan fondasi utama untuk mencegah bencana kebakaran membesar di musim kemarau.
Ketika warga aktif menjaga lingkungannya dan tidak membiarkan pembakaran lahan secara sembarangan, ancaman asap yang mengganggu aktivitas kota dapat ditekan secara signifikan.
Sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah dan warga sekitar menjadi benteng terdepan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas api. “Jadi, kita harus mencegah kejadian-kejadiannya bersama,” tegas Deni.
Dampak buruk dari kepulan asap ini juga mulai mengancam kesehatan harian warga yang beraktivitas di luar ruangan, sehingga tindakan pencegahan mandiri menjadi sangat krusial.
Selain menindak oknum pembakar lahan, pemerintah dan masyarakat diimbau untuk saling menjaga keselamatan fisik dari bahaya penyakit saluran pernapasan akibat asap kotor.
Penggunaan alat pelindung diri sederhana saat keluar rumah menjadi langkah proteksi yang wajib dibiasakan selama cuaca kering berlangsung.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker ketika berada di luar ruangan,” pungkas Deni.(RHM)

0 Komentar