ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap fenomena kekosongan guru kelas di tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dinilai dapat mengganggu stabilitas kualitas pendidikan. Masalah ini menjadi krusial mengingat peran vital guru kelas yang mendampingi siswa sepanjang waktu belajar di sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak langsung yang dirasakan siswa jika posisi guru kelas dibiarkan kosong tanpa penanganan cepat.
Dirinya menekankan bahwa absennya tenaga pendidik dalam waktu lama akan menciptakan kekosongan aktivitas belajar-mengajar yang merugikan perkembangan akademik anak didik.
"Khusus untuk jenjang SD, peran guru kelas sangat menentukan. Jika guru kelas tidak ada dalam satu hari, maka sepanjang jam pelajaran itu aktivitas kelas akan terhenti. Kita harus membayangkan apa yang terjadi dengan siswa jika guru kosong hingga satu minggu penuh dari Senin sampai Sabtu. Kasus seperti ini banyak terjadi dan harus segera kita cari jalan keluarnya," ujar Ismail Latisi.
Menyikapi tantangan moratorium pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah pusat, DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk proaktif mencari celah regulasi yang sah.
Ismail menyarankan agar Samarinda mulai mempelajari keberhasilan daerah tetangga dalam mengelola tenaga kerja pendukung melalui skema administratif yang berbeda namun tetap efektif secara fungsional.
"Kita perlu mendorong mekanisme apa yang paling tepat digunakan oleh Pemerintah Kota. Kita bisa mengambil contoh dari daerah lain, seperti Balikpapan yang menerapkan mekanisme PJLP atau Penyedia Jasa Layanan Perseorangan. Hal ini bisa menjadi solusi di tengah adanya moratorium pengangkatan guru honorer di lingkungan pemerintahan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa pola rekrutmen melalui skema PJLP ini memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan tenaga pendidik berkualitas secara terbuka dan transparan.
Dengan basis data kekurangan guru yang akurat dari Dinas Pendidikan, proses pengisian posisi yang kosong dapat dilakukan dengan cakupan yang lebih luas guna menjamin standar kompetensi yang diinginkan.
"Di Balikpapan, sistem ini berjalan bagus karena pendaftarannya dibuka secara nasional. Dinas Pendidikan mengumpulkan data kekurangan guru dari sekolah-sekolah, kemudian membuka lowongan PJLP tersebut. Dengan cara ini, kekosongan guru bisa terpenuhi dengan tenaga yang mumpuni, bahkan dengan standar upah yang layak setara UMK. Solusi-solusi seperti inilah yang terus kami suarakan agar bisa diterapkan di Samarinda," jelas Ismail.
Meski demikian, DPRD menyadari bahwa implementasi kebijakan ini harus dibarengi dengan kajian finansial yang matang. Pihak legislatif berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar selaras dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tanpa mengabaikan kesejahteraan para pendidik.
"Kami mengusulkan agar skema PJLP ini dicoba, namun tetap dengan penyesuaian terhadap kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Samarinda. Karena pada akhirnya, semua kebijakan ini bergantung pada ketersediaan anggaran kita. Selama anggaran itu ada dan mencukupi, ini adalah langkah yang sangat mungkin untuk dieksekusi demi pendidikan kita," tutupnya.(RHM)
0 Komentar