Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Paser guna membahas berbagai tantangan pembangunan di tengah dinamika anggaran daerah, di Kantor DPRD Kota Samarinda, pada Kamis (30/04/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab namun serius ini memfokuskan pembahasan pada strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 serta upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam pertemuan tersebut adalah mengenai langkah efisiensi anggaran. Menurutnya, penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi tantangan kolektif yang harus dihadapi oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
"Kami berdiskusi mengenai kondisi APBD tahun 2026 yang saat ini mengalami efisiensi di berbagai daerah, termasuk Kota Samarinda dan Kabupaten Paser. Hal ini dipicu oleh penurunan angka Dana Bagi Hasil serta dana lainnya, meskipun Kabupaten Paser masih memiliki porsi Dana Alokasi Umum yang cukup tinggi mengingat posisinya sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur dari arah Kalimantan Selatan," ujar Deni Hakim Anwar.
Dalam menghadapi keterbatasan anggaran tersebut, DPRD Kabupaten Paser berencana mengambil langkah strategis melalui skema pembiayaan tahun jamak atau multi-years. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur vital tetap berjalan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.
"Pihak DPRD Paser memaparkan perencanaan untuk tahun-tahun mendatang, di mana mereka akan merencanakan kegiatan multi-years. Ada beberapa infrastruktur mendesak yang harus dibangun demi menopang pembangunan di Kabupaten Paser secara berkelanjutan," jelas Deni.
Selain masalah anggaran, pertemuan ini juga menyoroti kendala regulasi terkait pemanfaatan hasil tambang lokal, seperti tambang rakyat untuk komoditas batu bara, batu gunung, hingga pasir.
Hingga saat ini, ketidakpastian regulasi dari pemerintah pusat masih menjadi hambatan utama bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi mineral tersebut.
"Kami sempat membahas aspirasi mereka terkait perizinan tambang rakyat, namun pembicaraan tidak berkembang jauh karena regulasi tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Saat ini semua daerah masih menunggu kepastian payung hukum agar potensi mineral dan tambang lokal tersebut bisa dimanfaatkan secara legal oleh masyarakat," tambahnya.
Diskusi kemudian berlanjut pada kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Mengingat luas wilayah Kabupaten Paser yang mencapai 11.600 kilometer persegi, tantangan untuk menyediakan fasilitas sekolah yang layak dan memenuhi standar masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
"Tadi kami juga mendiskusikan pemenuhan standar pelayanan minimal, terutama di bidang pendidikan. Dengan wilayah yang sangat luas, Kabupaten Paser masih berjuang memperbaiki sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakatnya," kata Deni.
Terakhir, Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perwakilan rakyat di tingkat nasional. Kondisi jalan poros dan jalan lintas provinsi di Kabupaten Paser yang banyak mengalami kerusakan memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
"Kami mendorong sinergi dengan delapan anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur untuk memperjuangkan bantuan anggaran dari pusat dan provinsi. Jalan-jalan di Paser mayoritas adalah jalan poros yang menjadi tanggung jawab pusat dan provinsi, sehingga dukungan mereka sangat diperlukan untuk membuka keterisolasian daerah sesuai visi misi pembangunan Kaltim ke depan," tutupnya.(RHM)
0 Komentar