ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda guna membahas penyelesaian permasalahan penempatan pedagang usai revitalisasi Pasar Pagi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1, Kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu, (29/04/2026) tersebut, fokus pada transparansi distribusi kunci kios dan kepastian waktu operasional bagi para pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pemanggilan Dinas Perdagangan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan langsung dari pihak eksekutif mengenai progres di lapangan.
"Agenda hari ini adalah memastikan penyelesaian masalah di Pasar Pagi dengan memanggil Disdag untuk mendengarkan langsung informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas terkait perkembangan terkini," ujar Iswandi.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti distribusi ribuan kunci kios yang sedang berjalan agar tidak terjadi salah sasaran atau praktik tersembunyi yang merugikan pedagang kecil.
"Intinya, kami meminta data dari 2.438 kunci kios di mana kurang lebih sekitar 1.500 sudah diserahkan dan sekitar 900-an kunci lainnya akan segera menyusul, termasuk siapa saja daftar penerimanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kunci diterima oleh orang yang benar-benar berhak, guna menghindari adanya persepsi di masyarakat mengenai permainan oknum tertentu di Pasar Pagi Samarinda," jelas Iswandi.
Selain masalah distribusi, Komisi II juga mendesak Dinas Perdagangan untuk segera menetapkan garis waktu yang jelas mengenai pemanfaatan gedung pasar yang baru saja selesai dibangun tersebut.
"Kami meminta batas waktu penataan yang pasti, kapan seluruh kunci harus diserahkan dan kapan pedagang diwajibkan mulai menempati lapaknya. Jika tidak ditempati sesuai batas waktu, harus ada sanksi karena pasar ini dibangun dengan anggaran besar dari uang rakyat dan harus berfungsi maksimal. Pasar ini bukan tempat investasi, melainkan tempat berjualan, sehingga pedagang yang menempati lapak haruslah orang yang benar-benar aktif berdagang, bukan sekadar memiliki kios tetapi dibiarkan kosong," tambah Iswandi.
Kekecewaan sempat mencuat dalam rapat terkait sulitnya akses data detail pedagang dari tahap awal hingga tahap akhir pembangunan yang selama ini hanya diberikan secara garis besar oleh pihak dinas.
"Mengenai data pedagang dari tahap satu sampai empat, kami sudah berulang kali meminta data per nama atau by name, bukan hanya data global. Namun, permintaan ini selalu terhambat dengan alasan harus menunggu izin Wali Kota. Menurut kami, ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Data seharusnya tidak menjadi masalah selama itu benar dan digunakan untuk fungsi pengawasan DPRD, bukan untuk dipublikasikan secara sembarangan," ungkapnya.
Iswandi juga menyinggung perihal carut-marutnya legalitas kios yang sempat memicu polemik di masa lalu akibat proses pendataan yang dianggap tidak matang.
"Mengenai legalitas kios, terdapat data awal sekitar 1.500 orang yang memiliki dokumen sah sebelum pembongkaran. Namun, karena dulu pendataan dilakukan tergesa-gesa hanya dalam waktu seminggu, muncul masalah adanya warga yang tidak terdata. Saat ini persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihak inspektorat dan kejaksaan untuk memastikan keadilannya," tuturnya.
Diakhir Iswandi menyampaikan bahwa, pihaknya meminta adanya regulasi yang kuat dan konsisten agar ketertiban di kawasan pasar dapat terjaga secara berkelanjutan, termasuk evaluasi rutin terhadap kepemilikan lapak.
"Kami meminta Dinas Perdagangan membuat aturan yang jelas dan tegas, misalnya mengenai larangan berjualan di pinggir jalan atau trotoar yang harus ditegakkan secara konsisten. Selain itu, perlu dilakukan pendataan berkala setiap semester untuk memverifikasi apakah lapak benar-benar dihuni. Jika dalam enam bulan lapak tidak ditempati, maka harus ditarik kembali oleh pemerintah agar pasar tetap ramai dan kesempatan berjualan bisa diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," pungkas Iswandi.(RHM)
0 Komentar