Fuad Fakhruddin Gelar Penguatan Demokrasi Daerah, Soroti Transparansi Perencanaan dan Anggaran

Samarinda-ringkasmedia.net  — Upaya memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah kembali dilakukan melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 yang digelar pada Selasa, 17 Maret 2026, pukul 15.00 WITA, di Jalan Suryanata, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M, Anggota DPRD Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Acara yang mengangkat tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Ir. Addy Suyatno dan Rudi Kartono, serta dipandu oleh Ahmad Barzanie selaku moderator. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar, tokoh lingkungan, pemuda, serta sejumlah perwakilan komunitas yang antusias mengikuti jalannya diskusi.

Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kebijakan publik dirancang serta bagaimana anggaran daerah digunakan.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihan umum, tetapi juga oleh keterbukaan pemerintah dalam merencanakan dan menggunakan anggaran pembangunan. Masyarakat berhak mengetahui dan ikut mengawasi proses tersebut,” ujar Fuad dalam pemaparannya.

Fuad juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa partisipasi aktif masyarakat, baik melalui forum diskusi, musyawarah perencanaan pembangunan, maupun pengawasan terhadap program pemerintah, merupakan bagian dari praktik demokrasi yang harus terus diperkuat.

Sementara itu, narasumber Ir. Addy Suyatno menjelaskan bahwa transparansi penganggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat yang kritis dan memiliki literasi kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami alur perencanaan pembangunan, mulai dari penyusunan program hingga pelaksanaan anggaran.

“Dengan memahami proses perencanaan dan penganggaran, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi publik,” jelas Addy.

Narasumber lainnya, Rudi Kartono, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Ia menekankan bahwa transparansi dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran juga dapat membantu memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Diskusi berlangsung dengan suasana yang interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait mekanisme pengawasan anggaran daerah, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta cara meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Moderator Ahmad Barzanie memandu jalannya diskusi sehingga berbagai pandangan yang muncul dapat disampaikan secara konstruktif. Ia juga mengajak peserta untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta terdorong untuk berperan aktif dalam mengawal proses pembangunan daerah. Dengan keterlibatan masyarakat yang kuat, praktik demokrasi di daerah diharapkan dapat berjalan lebih sehat, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.

0 Komentar