ringkasmedia.net, kutim - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat proses validasi lapangan setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penginputan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di beberapa desa.
Pemerintah menilai persoalan data tidak dapat dianggap sepele karena sangat menentukan arah intervensi penanganan stunting di daerah.
Kepala DPPKB Kutim, Ahmad Junaedi, mengungkapkan bahwa kesalahan input sebagian besar terjadi karena kurangnya keterampilan teknis kader dalam membaca indikator verifikasi layanan dasar, termasuk sanitasi, air bersih, dan kelayakan hunian.
“Kami menemukan beberapa poin data yang tidak sesuai dengan kondisi rumah warga dan banyak yang salah bukan karena disengaja, tetapi karena kader belum memahami teknis verifikasi secara utuh,” ujar Junaedi, Kamis (20/11/25).
Menurutnya, pendataan lapangan harus dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan perkiraan atau asumsi.
Data KRS merupakan acuan lintas sektor yang digunakan OPD untuk menentukan intervensi gizi, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas layanan dasar.
Sebagai tindak lanjut, DPPKB Kutim menyiapkan pelatihan intensif dan pendampingan teknis di seluruh kecamatan.
Pelatihan akan dilakukan secara bertahap, menyasar seluruh kader TPK yang menjadi ujung tombak pendataan keluarga.
“Kalau datanya kurang tepat, maka intervensi juga bisa meleset, ini yang ingin kita perbaiki,” tegasnya.
Selain penguatan penggunaan aplikasi, kader juga akan dibekali kemampuan observasi lapangan, wawancara warga, serta pemahaman etis saat melakukan validasi rumah warga.
DPPKB menilai peningkatan kemampuan kader adalah investasi jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan program penanganan stunting di Kutim.
Dengan SDM yang terlatih, data dasar diharapkan menjadi lebih presisi dan diperbarui secara berkala.
Pemerintah daerah menargetkan melalui validasi ulang dan pelatihan kader, angka kesalahan data dapat ditekan secara signifikan dalam dua triwulan ke depan.(ADV)

0 Komentar