ringkasmedia.net, kutim - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa program Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun tetap menjadi kebijakan prioritas meskipun APBD Kutim 2025 mengalami penurunan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pembangunan berbasis lingkungan adalah pondasi pemerataan pembangunan dan tidak boleh dikorbankan oleh penyesuaian anggaran.
Ardiansyah menekankan bahwa pemerintah harus memastikan masyarakat lapisan paling bawah tetap merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
“Penurunan APBD tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi Dana RT dan Program ini wajib tetap berjalan,” tegas Ardiansyah (21/11/25).
Menurutnya, Dana RT terbukti mampu menjawab kebutuhan riil warga lebih cepat dibanding program pembangunan berbasis wilayah skala besar.
Pembangunan lingkungan seperti jalan permukiman, drainase, lampu jalan, sanitasi, hingga fasilitas air bersih harus tetap bergerak.
Ardiansyah menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp400 miliar dalam skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk mendukung pelaksanaan Dana RT.
Ia memastikan bahwa efektifitas anggaran akan tetap dijaga melalui sistem pelaporan dan pengawasan APBDes.
Selain pembangunan fisik, Dana RT diarahkan untuk mendukung program sosial yang menjadi perhatian besar pemerintah daerah, termasuk penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas lingkungan, dan percepatan penurunan stunting.
“Pembangunan harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung karena itu Dana RT tetap sebagai prioritas anggaran,” ujarnya.
Ardiansyah juga meminta seluruh RT bersama pemerintah desa dan kecamatan menyusun kegiatan dengan pendekatan musyawarah agar program yang dibiayai benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas pelaksanaan anggaran.
Dengan dipertahankannya kebijakan Dana RT, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap pemerataan pembangunan lingkungan dapat berlangsung lebih cepat, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.(ADV)

0 Komentar