Puluhan pelajar dilakukan pendataan usai terjaring razia disebuah warung makan (Pandhu Samudra/Redaksi)


Samarinda,Ringkasmedia.net - Puluhan pelajar terjaring razia pada jam aktif sekolah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda di sebuah warung di Jalan KS Tubun Dalam Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (3/11/2022) sekitar Pukul 10.00 WITA.

Berdasarkan pengaduan masyarakat para remaja kerap berkumpul, dan berstatus pelajar lengkap dengan atribut sekolah di warung tersebut pada Jam aktif sekolah.

Sebelas pelajar dari tujuh sekolah di Kota Tepian ini terjaring razia dengan berbagai macam alasan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda M. Darham melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Surono.

Dari 40 orang pengunjung warung tersebut sekitar 60 persennya berstatus pelajar, ada sekitar dua puluh pelajar namun sempat ada yang melarikan diri.

"Tidak ada alasan libur ataupun jam istrirahat, karena kami dapati di jam sekolah dan masih berseragam," ungkap Surono.

Lanjut Surono, pihaknya akan melakukan pendataan serta sangsi sosial berupa pembinaan.

"Kami panggil orang tua atau walinya, baru kita perkenankan pulang," lanjutnya.

Saat disinggung terkait pemilik warung, Surono menyebut telah memberikan teguran secara lisan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat usaha.

"Tidak boleh menerima pelanggan yang berstatus pelajar apalagi pakai seragam sekolah dan akan kami lakukan pemantauan terhadap warung tersebut," jelas Surono.

Pihaknya juga akan melakukan himbauan kepada seluruh pelaku usaha cafe ataupun warung makan yang menerima pelanggan berstatus pelajar di jam aktif sekolah.

"Apabila warung tersebut melakukan pelanggaran akan kami berikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usahanya," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini di lokasi, kesebelas pelajar tersebut mengaku telah terlambat masuk jam sekolah dan tidak boleh mengikuti jam pelajaran.

Reporter : Pandhu Samudra